1. Polisi tangkap dua penyebar hoaks
Polisi menangkap dua tersangka terduga penyebar hoaks.
Tersangka pertama berinisial EW yang ditangkap pada Sabtu (6/4/2019) di Ciracas, Jakarta Timur.
Kemudian, RD ditangkap di Lampung, pada Minggu (7/4/2019).
EW menyebarkan hoaks tersebut melalui akun Twitter-nya, yang kemudian disambungkan ke situs daring Babe.com.
Sementara, RD menyebarkannya melalui akun Facebook miliknya.
2. Kedua tersangka tak cek fakta sebenarnya
Polisi mengungkapkan bahwa kedua tersangka tidak mengonfirmasi kembali informasi yang didapat.
Keduanya pun akhirnya ikut menyebarkan hoaks yang mengatakan bahwa server KPU di Singapura telah diatur untuk memenangkan salah satu pasangan Capres dan Cawapres.
"Sementara ini yang bersangkutan tidak mengklarifikasi dulu. Jadi ketika menerima berita itu langsung dikirim. Kedua-keduanya seperti itu," kata Kasubdit I Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes (Pol) Dani Kustoni di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/4/2019).
3. Seorang tersangka berlatar dokter
Tersangka berinisial RD memiliki latar belakang sebagai dokter.
"(RD) seorang ibu rumah tangga, background pendidikannya cukup tinggi, dokter pendidikannya, tapi sama dia, dia anggap yang diterima itu, hal yang benar," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo saat kesempatan yang sama.
4. Tempat kejadian dalam video terjadi di Serang
Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan tempat kejadian dalam video tersebut berada di Serang, Banten.
"Locus itu di Serang, betul itu," kata Dedi.
5. Pelaku sebarkan hoaksĀ pakai akun palsu dan menghilang
Penyebar hoaks yang pertama kali diduga membuat isu tersebut menggunakan akun palsu atau fake account.
Setelah itu, pelaku pun menghilang.
"Polanya adalah membuat fake account kemudian melempar isu itu, setelah itu menghilang," tutur Kombes (Pol) Dani Kustoni.(*)