Pemilu 2019

Puluhan Warga di TPS 27 Petobo Protes Tidak Bisa Memilih

Penulis: Muhakir
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puluhan pemilih menggunakan KTP mengerumuni petugas TPS 27 Petobo Sulteng mendaftarkan diri sebagai pemilih, Rabu (17/4/2019).

TRIBUNPALU.COM, PALU -- Sebanyak 87 warga di RT 1 RW 2 Kelurahan Petobo, Sulteng, melakukan protes karena tidak bisa memilih, Rabu (17/4/2019).

Puluhan warga Kelurahan Petobo yang gagal memilih itu, adalah pemilih dengan KTP elektronik non daftar pemilih tetap (DPT).

Mereka melakukan protes karena kurangnya surat suara yang diperuntukkan bagi pemilih menggunakan KTP.

Baca: Hasil Quick Count PT LSI Denny JA, Jokowi - KH Maruf 54,7 %, Prabowo - Sandi 45,3 % Data Masuk: 70 %

Baca: Jokowi-Maruf Tumbang di TPS Bupati Gowa

Baca: Inilah Perolehan Suara Pilpres 2019 di Sembilan TPS di Kota Parepare

Menurut Ketua TPS 27, Jumardan mengatakan surat suara yang ada hanya 173 dan itu diperuntukkan untuk pemilih yang terdaftar sebagai pemilih tetap.

"Surat suara yang ada sekarang ini hanyalah 173 untuk pemilih yang terdaftar. Sementara kami menunggu penambahan surat suara dari KPU Kota Palu," katanya saat mengumumkan kepada warga.

Diketahui, hingga pukul 13.00 wita, tercatat ada 87 warga menggunakan KTP telah didaftarkan pihak TPS.

Sementara pemilih yang terdaftar sebagai pemilih tetap belum sepenuhnya memilih.

Alhasil, warga tersebut terpaksa menunggu hingga pemilih terdaftar sebagai pemilih tetap selesai.

Di samping itu, pihak TPS tidak memiliki ketersediaan surat suara lagi untuk diberikan kepada pemilih menggunakan KTP.

Siang itu, Jumardan terus berkoordinasi dengan pihak KPU Kota Palu untuk menambah surat suara.

Akan tetapi, hingga menunjukkan pukul 12.30, surat suara tidak kunjung datang.

"Kami tidak memiliki DPTB dab DPK. Yang ada hanya surat suara 173," ungkapnya.

Sebagai langkah mengakomodir pemilih tersebut, pihaknya menekankan bagi pemilih terdaftar tidak memilih sebelum pukul 13.00, surat suaranya diberikan kepada pemilih menggunakan KTP.

"Selisihnya kita berikan kepada pemilih. Tapi kami tidak bisa pastikan 80-an itu bisa terlayani," terangnya. (Tribunpalu.com/Muhakir Tamrin)

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

Berita Terkini