TRIBUN-TIMUR.COM - Hasil quick count Pemilu 2019 Pantau di Sini, Cek Daftar Caleg Pemilu via Ponsel, lengkap Banget Loh
Cek hasil quick count atau Hitung Cepat cek di 33 lembaga survei yang diakui KPU sejak pukul 15.00.
Siapa yang akan menang? Jokowi-Prabowo?
Cek linknya di bagian bawah.
Selain pilihan Pilpres 2019, jangan lupakan anggota Legislatif yang akan mewakili rakyat nantinya.
Jika kalian pusing karena calon anggota legislatif terlalu banyak, jangan khawatir, ada aplikasi terpadu untuk melihat data calon
Pakai aplikasi ini, calon pemilih dapat mengecek daftar caleg atau calon legislatif DPR RI dan DPRD yang berkontestasi di Pemilu 2019.
Aplikasi yang dimaksud adalah KPU RI PEMILU 2019.
Baca: Hasil Quick Count Hitung Cepat Pilpres 2019 Live di TV One, Exit Poll Pilpres oleh PT LSI & SMRC
Baca: Hasil Quick Count atau Hitung Cepat dan Exit Poll Pilpres 2019 Akan Dirilis SMRC Sore Ini
Baca: Quick Count Pemilu 2019- Pencoblosan Dimulai 07.00-13.00, Ingat Wajib Bawa Ini, Cara Cek TPS Kamu
Melalui aplikasi KPU RI PEMILU 2019, kita memang dapat mengecek daftar caleg yang berkontestasi di Pemilu 2019.
Jadi, saat Anda berangkat dan "nyoblos" di TPS, tak perlu bingung lagi.
Pasalnya memang, ketika masuk ke bilik TPS, calon pemilih akan membawa lima kertas suara sekaligus.
Lima kertas suara itu mencakup calon presiden dan calon wakil presiden, calon anggota DPR, calon anggota DPD, calon anggota DPRD tingkat provinsi, hingga calon anggota DPRD tingkat kota atau kabupaten.
Jika pada kertas suara calon anggota DPD dan kertas suara calon presiden dan calon wakil presiden ada fotonya, berbeda dengan kertas suara calon anggota DPR dan DPRD.
Baca: Hasil Liga Champions - 2 Gol Messi dan Gol Coutinho Bikin MU Babak Belur, Lihat Statistik Laga!
Baca: Hasil Liga Champions - Lagi, Penakluk Raksasa Ajax Memakan Korban, Ronaldo Gigit Jari! Video Gol
Baca: Hasil Quick Count atau Hitung Cepat dan Exit Poll Pilpres 2019 Akan Dirilis SMRC Sore Ini
Pada dua kertas suara tersebut, pemilih hanya akan melihat nama partai politik dan nama caleg saja.
Jadi, sangatlah jelas, daftar caleg Pemilu 2019 yang tersedia di aplikasi KPU RI PEMILU 2019 akan sangat berguna.
Pasalnya, akan terlihat nama, nomor urut, foto, hingga partai politiknya.
Bagaimana cara menggunakan aplikasi itu?
Mudah, pertama, Anda tinggal mengunduh atau men-download-nya lewat smartphone atau ponsel pintar melalui Google Play Store.
Baca: ILC TV One Semalam, Jusuf Kalla Tim Sukses 01 Ini Ulasannya Soal Pilpres Damai Tak Seperti Paskistan
Baca: VIDEO: KPU Jeneponto Musnahkan 149 Surat Suara Rusak Disaksikan Dandim
Baca: 5 Cara Hilangkan atau Hapus Tinta Pemilu di Jari Anda, Termasuk Pakai Lem Kertas
Tulis di kolom pencarian Google Play Store, "KPU RI PEMILU 2019".
Atau, Anda dapat mengunduh aplikasi itu lewat link atau tautan ini.
Aplikasi ini ukurannya ringan, hanya 14 megabyte saja kok.
Nah, jika aplikasinya sudah terpasang di ponsel Anda, silakan buka.
Halaman muka dari aplikasi ini cukup simpel, warnanya didominasi putih dan oranye.
Di bagian atas, Anda dapat melihat logo KPU.
Kemudian, di bawahnya, ada enam kotak pilihan yang merupakan menunya.
Masing-masing kotak itu mewakili fitur yang tersedia pada aplikasi tersebut.
Jadi, saat kotak itu ditekan, kita akan langsung mengarah pada fiturnya.
Ada fitur "cek pemilih", "cek calon", "cek hoax", "cek hasil", "infoKPU", hingga "Pemilu 2019".
Bagi Anda yang hendak mengecek daftar caleg DPR atau DPRD Pemilu 2019, tinggal pilih saja "cek calon".
Setelah menekan kotak pilihan itu, kita akan menemukan deretan menu baru.
Total, ada empat pilihan, yakni "Pemilihan Presiden", "Pemilihan DPR RI", "Pemilihan DPRD provinsi", dan "Pemilihan DPRD kabupaten/kota".
Baca: Live RCTI & meTube.id Live Streaming Barcelona vs MU - Prediksi Leg 2 Perempatfinal Liga Champions
Baca: Persib Bandung Bakal Punya Trisula Maut di Lini Depan, Jika Striker Artur Gevorkyan Resmi Bergabung
Baca: Cek, di TPS Mana Anda Mencoblos Secara Online, Begini Caranya
Tentu saja, untuk mengecek daftar caleg DPR atau DPRD Pemilu 2019, kita bisa memilih pilihan "Pemilihan DPR RI", "Pemilihan DPRD provinsi", dan "Pemilihan DPRD kabupaten/kota".
Sebagai contoh, coba saja tekan pilihan "Pemilihan DPRD kabupaten/kota".
Setelah menekan pilihan itu, Anda akan menemukan tampilan baru lagi.
Di sini, kita diwajibkan untuk memilih partai, provinsi, kabupaten/kota, dan daerah pemilihan (dapil) dari caleg.
Cukup mudah, Anda hanya tinggal menekan pilihan "partai" misalnya, nanti akan muncul pilihan dari Partai Golkar hingga PSI yang memang jadi peserta Pemilu 2019.
Berikutnya juga sama, kita memilih provinsinya, dari Aceh sampai Papua Sulawesi Barat ada pilihannya.
Berikutnya memilih Kabupaten atau Kota, lalu daerah pemilih.
Jika sudah, silakan tekan pilihan "cari calon" di paling bawah.
Setelahnya, akan muncul daftar caleg Pemilu 2019 sesuai kriteria yang telah kita sebelumnya.
Jadi, seandainya Anda memilih Partai Gerindra, Provinsi Jabar, Kota Bandung, dan daerah pemilihan 1, nantinya akan muncul daftar caleg Pemilu 2019 dari Partai Gerindra, yang berkontestasi di Provinsi Jabar, Kota Bandung, dan daerah pemilihan 1.
Nah, mudah kan?
Hal serupa juga berlaku untuk menu pilihan "Pemilihan DPRD provinsi" dan "Pemilihan DPR RI".
Anda tinggal memilih beberapa pilihan menunya, lalu nanti akan muncul daftar caleg Pemilu 2019.
Jadi, tunggu apalagi? Yuk kenali daftar caleg Pemilu 2019 dan "nyoblos" di TPS.
Selamat berpesta demokrasi!
Lembaga Survei
Dikutip dari Kompas.com, berikut 33 lembaga survei yang saat ini telah mendaftar di KPU:
1. Lembaga Survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI)
2. Poltracking Indonesia
3. Indonesia Research and Survey (IRES)
4. OnlineSumut.com
5. Pusat Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Radio Republik Indonesia
6. Charta Politika Indonesia
7. Indo Barometer
8. Penelitian dan Pengembangan Kompas (Litbang Kompas)
9. Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC)
10. Indikator Politik Indonesia
11. Indekstat Konsultan Indonesia
12. Jaringan Suara Indonesia
13. Populi Center
14. Lingkaran Survey Kebijakan Publik
15. Citra Publik Indonesia
16. Survey Strategi Indonesia
17. Jaringan Isu Publik
18. Lingkaran Survey Indonesia
19. Citra Komunikasi LSI
20. Konsultan Citra Indonesia
21. Citra Publik
22. Cyrus Network
23. Rakata Institute
24. Lembaga Survei Kuadran
25. Media Survei Nasional
26. Indodata
27. Survey & Polling Indonesia (SPIN)
28. Celebes Research Center
29. Roda Tiga Konsultan
30. Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID)
31. Indomatrik
32. Puskaptis
33. Pusat Riset Indonesia
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur:
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Cara Cek Daftar Caleg Pemilu 2019 Lewat Smartphone atau Hape, Lengkap Ada Nama, Foto, hingga Parpol.