Sisa 1 Hari! Cara Mudah Cek TPS Anda lindungihakpilihmu.kpu.go.id, Solusi Jika Tak Terdaftar di DPT

Penulis: Hasan Basri
Editor: Rasni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sisa 1 Hari! Cara Mudah Cek TPS Anda lindungihakpilihmu.kpu.go.id, Solusi Jika Tak Terdaftar di DPT

TRIBUN-TIMUR.COM - Sisa 1 Hari! Cara Mudah Cek TPS Anda lindungihakpilihmu.kpu.go.id, Solusi Jika Tak Terdaftar di DPT

Perhelatan pesta Politik Pilpres 2019 sudah di depan mata

Pencoblosan sisa 1 hari lagi dimana pemilihan akan dilakukan besok, 17 April 2019. 

Momen yang sama juga diselenggarakan Pemilu 2019 dimana masyarakat memilih anggota DPR RI, DPR Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD. 

Jangan sia-siakan hak pilihmu untuk memilih pemimpin dan wakil rakyat terbaik di masa depan. 

Baca: LOGIN lindungihakpilihmu.kpu.go.id, Temukan TPS Anda Disini & Solusi Jika Kamu Tak Terdaftar di DPT

Baca: VIDEO: Warga Binaan Tidak Tau Namanya Masuk DPTb, KPU Sosialisasi di Rutan

Baca: Situs lindungihakpilihmu.kpu.go.id error? Tenang, Inilah 3 Cara Lain Cek DPT Anda di Pemilu 2019

Namun gimana saat kamu tidak mendapatkan undangan memilih atau formulir C6. 

Lalu bagaimana cek Tempat Pemungutan Suara ( TPS) kamu? 

Tenang, buat kalian yang saibuk bekerja atau beraktivitas bisa mengecek langsung namamu di link terpadu pemilihan. 

Cek selengkapnya:

Kalau sudah tahu cara cek DPT via onlien kamu tidak perlu datang ke kelurahan lagi.

 

Komisi Pemilihan Umum ( KPU) mengimbau semua warga negara Indonesia ( WNI) yang sudah punya hak pilih untuk mengecek keterdaftarannya di DPT Pemilu 2019.

Pengecekan nama di DPT Pemilu 2019 ini bisa dilakukan dengan dua cara.

Pertama, datang langsung ke kantor desa/kelurahan domisili.

Di situ, petugas akan membantu pemilih untuk mengecek keterdaftaran mereka dalam DPT.

Cara kedua, melalui portal https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id/ atau klik di link ini.

Halaman
123

Berita Terkini