TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Anggota DPRD Bulukumba, H Safiuddin, mendesak Dinas Perdagangan untuk menyelesaikan persoalan GAJI petugas kebersihan dan keamanan di Pasar Sentral Bulukumba.
Pasalnya, setelah dilakukan pengurangan personel, Dinas Perdagangan Bulukumba belum membayarkan gaji, terkhusus personel yang namanya telah dicoret.
Seperti misalnya Sony, mantan petugas kebersihan di areal penjualan ikan itu, belum mendapatkan gajinya setelah diberhentikan.
Baca: Jelang Pemilu, Ratusan Personel Gabungan Apel Pasukan Pengaman di Jeneponto
Baca: Bawaslu Bersihkan Palu dari APK
Baca: Masa Tenang, Bawaslu Wajo Turunkan APK dan Ingatkan Hal Ini
Dari pengakuan Sony, ia belum digaji selama dua bulan, terhitung sejak Januari-13 Maret 2019.
Begitupun dengan petugas keamanan, gaji mereka selama bertugas beberapa bulan sebelum diberhentikan, belum juga dibayar.
Olehnya Safiuddin mendesak Dinas Perdagangan untuk memberikan hak para petugas yang telah dicoret tersebut.
"Sebagai wakil rakyat kita minta Dinas Perdagangan memberikan hak para petugas. Mereka minta itu wajar, apalagi mereka telah diberhentikan," kata Safiudin, melalui telepon, Senin (15/4/2019) siang.
H Aksi, sapaan legislator Partai Bulan Bintang (PBB) itu, mengaku prihatin akan hal tersebut.
"Kita harus pikir hal ini. Apalagi kalau sudah berkeluarga, kan kasihan, kembalikan ke diri sendiri bagaimana kalau kita berada di posisi mereka," tambahnya.
Olehnya, selaku anggota Komisi B yang membidangi masalah perdagangan, termasuk pasar, bakal mengagendakan pertemuan dengan Dinas Perdagangan.
Bukan hanya Dinas Perdagangan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bulukumba yang sebelumnya mengelolah Pasar Sentral Bulukumba juga bakal dipanggil.
"Kita akan panggil untuk sharing masalah ini, Dispenda juga kita mau panggil. Bagaimana untuk mengelola pasar, dulu kan Dispenda yang tangani," jelasnya. (TribunBulukumba.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, @arisandifirki
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: