TRIBUN-TIMUR.COM, MAJENE - Team Pasukan Siap Sergap Kriminal (Passaka) Satreskrim Polres Majene membekuk pelaku penganiayaan, Kamis (11/4/2019), dini hari.
Pelaku berinisial Fj (20), warga Battayang, Kelurahan Banggae, Kecamatan Banggae, Majene.
Baca: Bupati Majene Bagikan 210 Kartu BPJS Kesehatan di Desa Balombong
Baca: Mahasiswa Desak Pemprov Sulbar Tuntaskan Jalan Poros Ulumanda Majene
Ia diciduk di rumah orangtuanya.
Kasatreskrim Polres Majene, AKP Pandu Arief Setiawan menjelaskan, pelaku diduga menganiaya pemuda lainnya bernama, Muh Arsyad.
"Dari hasil Interogasi yang dilakukan oleh tim Passaka, Fj mengakui bahwa betul dia telah melakukan penganiayaan terhadap Muh Arsyad," ungkap Kasatreskrim, AKP Pandu.
APK Pandu menjelaskan, pemukulan itu terjadi pada Rabu (10/4/2019) petang, pukul 17.30 WITA.
Itu diduga dilatarbelakangi sakit hati. Korban selalu melihat pada pelaku ketika berpapasan sambil melontarkan kata kasar.
"Ketika berpapasan, korban mengatakan kata-kata yang tidak sopan padanya," terang Pandu.
Saat ini, terduga pelaku penganiayaan telah digelandang ke Mapolres Majene.
Ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Satreskrim juga terus mengulik keterangan dari pelaku.
Guna pengembangan kasus tersebut. (Tribun Majene.com)
Laporan wartawan Tribun Timur, @edyatmajawi
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: