Narkotika

Tim Elang Polrestabes Makassar Tangkap 3 Wanita Pemakai Sabu di Jl Alimalaka

Penulis: Muslimin Emba
Editor: Muh. Irham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Anggota Satuan Narkoba Polrestabes Makassar menangkap lima orang pelaku penyalahgunaan narkotika, pekan lalu.

Dari kelima pelaku, tiga di antaranya perempuan masing-masing berinisial MA (44), Yo (30), dan NA (22). Sedangkan dua pelaku lainnya berinisial FA (36) dan RO (47). Mereka ditangkao di perempatan Jl Ali Malaka dan Jl Dg Tompo, Makassar.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika mengatakan, selain menangkap kelima pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti 1 buah kotak hitam yang di dalamnya terdapat 5 sachet berisi narkoba yang diduga sabu, satu sachet kecil berisi setenga butir pil berlogo Dolpino, tiga sachet kecil bening berisi narkoba jenis sabu, serta beberapa pireks, alat isap sabu (bong), dan sebuah timbangan digital.

Diari menceritakan, kelimanya ditangkap berawal dari informasi yang diperoleh polisi, pada Jumat (5/4) malam.

Informasi itu berisi tentang rencana transaksi narkotika di perempatan Jl Ali Malaka dan Jl Daeng Tompo.

Tim Elang Polrestabes Makassar langsung melakukan pengintaian dan menemukan kelimanya sedang bertransaksi dan mengonsumsi sabu.

“Mereka bertransaksi di tempat tertutup sambil pesta sabu,” kata Kompol Diari.

Kini kelima pelaku diamankan di Mapolrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan. (*/tribun-timur.com)

Berita Terkini