Balitbang Kemenag Makassar Seminarkan Best Practise Kerukunan Masyarakat di Indonesia Timur

Editor: AS Kambie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahmad Arfah Mubasyarah

Ahmad Arfah Mubasyarah
Warga Makassar/Peserta Seminar
Melaporkan dari Makassar

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Balai Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI) kota Makassar menggelar kegiatan pra seminar hasil penelitian tahap I bidang Bimas Agama dan layanan Keagamaan di Novotel Makassar Grand Shayla, Jl Jenderal Sudirman, Makassar, Selasa (9/4/2019).

Delapan hasil penelitian terkait best practise (praktik terbaik) kerukunan agama dan masyarakat di Kawasan Timur Indonesia dikupas dan dibahas, dengan menghadirkan sejumlah peneliti Balitbang Agama Makassar, perwakilan lintasagama, akademisi, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan media.

Selain penelitian Best Practise kerukunan pada masyarakat di Kawasan Timur Indonesia (KTI) juga dilaksanakan praseminar penelitian lainnya, yaitu Indeks Intergritas Peserta didik, dan Peran Migran Bugis dalam pengembagan keagamaan yang dilaksanakan di tempat yang sama.

Kepala Balitbang Agama Makassar, Saprillah, menyampaikan seminar yang dilakukan merupakan hasil riset beberapa peneliti di lingkungan Litbang Agama Makassar. Ia berharap penyusunan riset Best Practise Kerukunan Pada Masyarakat, juga sebagai upaya mempromosikan Indonesia, yang dikenal sebagai bangsa majemuk sekaligus dikenal sebagai bangsa yang toleran.

Penulisan riset itu sendiri difokuskan pada beberapa hal, antara lain, hubungan antarumat beragama, hubungan agama dan budaya pengalaman masyarakat dalam mengelola konflik keagamaan yang pernah terjadi. Serta kebijakan pemerintah daerah dalam komitmennya untuk memelihara kerukunan.

Ia menyampaikan pihaknya sengaja mengundang pihak terkait dengan harapan dari seminar penelitian best practice kerukunan agama tersebut, mendapatkan masukan dari beberapa peserta yang hadir untuk sempurnanya penelitian.

“Kita mendorong penelitian tersebut agar fokus pada toleransi dan kerukunan, dan diharapkan dapat di desiminasikan kepada masyarakat secara umum, sebagai upaya terus-menerus menjaga warisan kerukukan di Masyarakat,” jelas Saprillah.(*)

Berita Terkini