Mangkir di Persidangan, Pengadilan Minta Jaksa Jadwalkan Ulang Pemanggilan Danny Pomanto

Penulis: Hasan Basri
Editor: Hasrul
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto alias Danny Pomanto.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar kembali meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Wali Kota Makassar, Danny Pomanto.

Sebelumnya, Danny Pomanto mangkir dari pemanggilan JPU untuk bersaksi atas empat terdakwa dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan 7.000 proyek bibit pohon ketapang kencana.

Baca: Disdukcapil Hentikan Penerbitan Suket, 46 Ribu Warga Makassar Terancam Tak Memilih

Dimana dalam perkara itu menyeret empat nama yakni Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro dan Kecil (UMKM) Gani Sirman dan Budi Susilo (Kabid Pertanaman), Buyung Haris (Honorer), serta Abu Bakar Muhajji (pensiunan).

Berdasarkan informasi diperoleh Tribun orang nomor satu di Pemkot Makassar berhalangan hadiri persidangan karena sedang berada di luar kota.

"Benar katanya sementara berada di luar Kota Makassar," kata Kuasa Hukum terdakwa, Syahrir Cakkari kepada Tribun, Jumat (5/4/2019) sore.

Baca: Karena Kesalahan Ini, Bek Persib Bandung Fabiano Beltrame Masih Belum Jadi Warga Negara Indonesia

Syahrir menambahkan pada sidang Kamis kemarin sempat molor hingga malam hari. Molornya persidangan itu lantaran saksi yang dihadirkan tak kunjung datang.

Proses persidangan baru dimulai pada pukul 00.00 Wita malam. Itupun hanya menghadirkan tiga orang saksi.

Diantaranya, Syafarullah selaku Bendahara Dinas Lingkungan Hidup Asis Hasan selaku Asisten I,dan Helmy sebagai Staf Keuangan.

Baca: Sekda Luwu Timur Imbau Masyarakat Bantu Bawaslu Luwu Timur Awasi Pemilu

Sementara Danny Pomanto kembali akan dijadwalkan ulang pada sidang berikutnya sesuai dengan permintaan hakim kepada Jaksa Penuntut Umum.

"Sidangnya tadi malam dimulai sekitar jam 12 dan berakhir jam 3 subuh," kata Syahrir.(*)

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

Berita Terkini