Hanya Tiga Partai di Bantaeng yang Laporkan Nama Saksinya ke Bawaslu

Penulis: Edi Hermawan
Editor: Munawwarah Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Bawaslu Bantaeng, Muhammad Saleh

TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Bawaslu Bantaeng baru terima nama-nama saksi tiga Partai Politik (Parpol) di Bantaeng.

Ketiga partai itu adalah Partai NasDem, Partai Berkarya dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Baca: Bawaslu Bantaeng Launching Website bantaeng.bawaslu.go.id.

Baca: Malam Ini, Bawaslu Bantaeng Panggil Pegawai KPU Gara-gara Surat Suara Basah

Ketua Bawaslu Bantaeng, Muhammad Saleh mengatakan partai lain yang ada di Bantaeng hingga kini belum ada kabar.

"Hingga 30 Maret 2019, cuma tiga Partai yang menyetorkan nama saksinya ke Bawaslu Bantaeng," ujarnya kepada TribunBantaeng.com, Jumat (5/4/2019).

Menurutnya, tak ada sanksi meski Parpol tidak mengusulkan saksinya untuk dilatih oleh Bawaslu.

Tetapi bakal berdampak kepada Parpol sendiri jika memasang saksi dadakan yang tidak pernah dilatih.

Karena mereka kemungkinan besar tidak paham dengan mekanisme Pemungutan dan Penghitungan suara serta t7gas dan wewenangnya.

"Apalagi jika saksi dadakan itu malas membaca regulasi. Maka bisa dipastikan dia hanya akan jadi tukang catat hasil pemilihan di TPS," jelasnya.

Meski tidak mengusulkan nama-nama sanksinya, tetapi Bawaslu bakal tetap memberikan buku saku saksi ke semua Parpol.

Jumlahnya sama dengan jumlah TPS yang ada di Bantaeng yaitu 610 exemplar tiap Parpol, serta untuk saksi Capres-Cawapres.

Laporan Wartawan TribunBantaeng.com. edy_eh13

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

Berita Terkini