TRIBUN-TIMUR.COM - Pengamat politik Rocky Gerung menyebut golongan putih (golput) alias tidak memilih dalam pemilu, adalah bentuk protes terhadap kecurangan.
Namun, katanya, golput merupakan bentuk protes kecurangan terhadap pemerintah, bukan terhadap oposisi.
"Golput adalah protes terhadap kecurangan.Terhadap pemerintah. Bukan terhadap oposisi, yang menghendaki kejujuran," tulisnya di akun Twitter @rockygerung, Senin (1/4/2019).
Baca: Tanggapan Menohok Rocky Gerung tentang Pemerintahan Dilan Padahal Sudah Ramai yang Memuji di Medsos
"Siapa yang mampu berbuat curang? Tentu yang punya peralatan lengkap untuk itu: aparat, birokrasi, BUMN, intelijen, sosis (sofis istana) dan... gubis (guru besar istana)," lanjutnya.
Lantas, Rocky Gerung menyebut golput sikap moral terhadap ketidakadilan.
"Golput adalah sikap moral terhadap ketidakadilan. Maka logis bila anda golput terhadap petahana, dan bukan terhadap oposisi," kicaunya.
Baca: Debat Capres, Aksa Mahmud Sebut Jokowi dan Prabowo Tidak Punya Gebrakan
"Jadi, gunakan hak pilih anda demi menghalau kecurangan. Itulah Politik Akal Sehat," sambungnya.
Sebelumnya, anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Mahfud MD mengatakan, tak ada dasar hukum yang dapat menjerat orang yang tidak memilih alias golput.
Ia menegaskan, golput adalah hak setiap warga negara. Sehingga, tidak ada pasal yang dapat menjeratnya, termasuk pasal terkait terorisme, ITE maupun hoaks.
Baca: Usai Debat ILC, Rocky Gerung Sebut Ada Kerusuhan dengan Profesor UI, Oh Anda Lulusan Manipulasi
"Tidak ada undang-undangnya, tidak ada hukumnya. Mau pakai pasal apa? Mau pakai teror? Bukan. Mau pakai hoaks, juga bukan. Karena ngajak (golput) itu terang-terangan, bukan berita hoaks," ujar Mahfud MD di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Kamis (28/3/2019).
Ia melihat, ketika seseorang menggunakan hak suara dalam kontestasi politik, maka dia menggunakan tanggung jawab moral sebagai warga negara Indonesia.
Mantan Ketua MK itu juga mengatakan, setiap suara yang dihasilkan, dapat memberi sumbangan bagi negara untuk menjadi lebih baik ke depannya.
"Oleh sebab itu, lebih baik mari kita ajak masyarakat untuk tidak golput sebagai tanggung jawab moral. Karena negaranya milik kita bersama, setiap suara itu akan memberi sumbangan bagi perkembangan kenegaraan kita ke depan," papar Mahfud MD.
Sebelumnya, calon wakil presiden nomor urut 01 Maruf Amin menegaskan, fatwa golput haram sudah dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah dikeluarkan sejak 2014.
Maruf Amin yang merupakan Ketua nonaktif MUI, menerangkan soal fatwa MUI terkait golput itu haram.
Maruf Amin berujar, fatwa itu sudah dikeluarkan sejak lama, dari hasil ijtima ulama. Yang berlaku juga pada pemilihan presiden 2014 silam.
"Supaya jangan membuang suara. Fatwa itu dimunculkan lagi karena ada isu kelompok tertentu mencoba mempengaruhi (untuk tak hadir ke TPS)," ujar Maruf Amin di Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (26/3/2019).
Maruf Amin menerangkan, fatwa golput haram diputuskan bukan karena Pilpres 2019. Sebab, sudah melalui kesepakatan di komisi fatwa MUI.
"Sudah diluncurkan di forum namanya Itjima Ulama, yang dihadiri oleh seluruh komisi fatwa se-Indonesia," jelas Maruf Amin.