Ratusan amplop itu dikemas di 82 kardus besar.
Pihak KPK mengantongi bukti uang tersebut akan dibagikan kepada para calon pemilih di dapil Jateng II, tempat Bowo Sidik akan bertarung memperebutkan suara pada Pemilu 2019.
"Satu pemilih nanti, akan dikasih Rp 20 ribu per kepala, yang punya posisi dikasih Rp 50 ribu sebelum nyoblos," ujar sumber internal di KPK, Jakarta, Kamis (28/3/2019).
Temuan uang miliaran rupiah itu ditemukan di sebuah kantor di Jakarta.
Sumber tersebut menceritakan, saat ditemukan, ratusan amplop berisi uang itu tersusun rapi di lemari besi besar yang berada di kantor kawasan Pejaten, Jakarta Selatan.
Pada saat menjelang hari tenang, amplop tersebut baru akan dikirim ke daerah pemilihan tempat Bowo akan bertarung. (*)
Penjelasan KPK
KPK mengimbau pihak-pihak tertentu agar tak mempolitisasi kasus yang menjerat Anggota Komisi VI DPR RI Bowo Sidik Pangarso.
Anggota DPR dari Fraksi Golkar itu ditetapkan tersangka oleh KPK karena menerima suap dan gratifikasi.
Suap diberikan kepada Bowo sebagai bagian dari komitmen fee lantaran dia membantu PT HTK mendapatkan kembali kontrak kerja sama dengan PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) untuk mendistribusikan pupuk yang diproduksi PT Pupuk Indonesia.
Selain dari PT HTK yang merupakan unit usaha Humpuss Grup milik Hutomo Mandala Putra atau yang akrab dipanggil Tommy Soeharto, Bowo juga diduga telah menerima gratifikasi sebesar Rp 6,5 miliar.
Jika ditotal dengan suap dari PT HTK, maka angkanya mencapai Rp 8 miliar.
Niat Bowo Sidik seperti kata KPK, uang Rp 8 miliar dalam pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu tersebut bakal digunakan untuk kebutuhan 'serangan fajar'.
Karena Bowo Sidik akan mencalonkan kembali sebagai anggota DPR periode 2019-2024.
Dia merupakan caleg dari daerah pemilihan Jawa Tengah II.
"Jadi ini tidak usah dibawa kepolitisasi. Kita di sini tidak bicara politisasi. Ini adalah faktanya. Saya hanya mengimbau masyarakat pintar memilih. Jadi ini jangan dibawa-bawa ke ranah politik, tapi ini fakta yang kita temukan di lapangan. Supaya tidak dilakukan oleh yang lain juga," ucap Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan kepada wartawan, Jumat (29/3/2019).
Namun, kemudian muncul kabar, bahwa uang pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu yang dimasukan ke dalam 400 ribu amplop tidak digunakan untuk kepentingan Bowo Sidik Sendiri.