Ratusan Warga Binaan Lapas Makassar Terancam Tak Mencoblos di Pilpres 2019

Penulis: Hasan Basri
Editor: Imam Wahyudi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Makassar, Budi Sarwono

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Ratusan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Makassar terancam gagal atau tidak bisa ikut mencoblos pada  Pemilihan Legislatif (Pileg) Pemilihan Presiden (Pilpres) 17 April  2019 mendatang.

Warga binaan ini merupakan tahanan yang mendekam di Lapas tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang ada di Lapas, meskipun sudah wajib pilih.

Menurut Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Makassar, Budi Sarwono mereka terancam karena tidak memiliki Kartu Keluarga (KK) atau nomor induk kependudukan.

"Belum semua terdaftar yang pasti baru Makassar dan sebagian besar Sulsel untuk di luar Sulsel masih nihil," kata Budi Sarwono kepada Tribun, Minggu (24/03/2019) siang.

Budi menyampaikan jumlah warga binaan di Lapas kelas 1 Makassar yang wajib pilih sejak 18 Februari 2019 sekitar     1.002 orang dengan perincian Kota Makassar 392 orang, diluar Makassar 556 orang dan luar Sulsel 44 orang.

Banyaknya warga binaan yang belum terdaftar, Lapas telah melakukan koordinasi dengan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun mereka terkendala bagi warga binaan asal di Luar Sulsel.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) I untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Rapat pleno terbuka rekapitulasi penetapan DPTb I dilaksanakan di Four Points By Sheraton Hotel, Jl Andi Djamma, Makassar, Selasa (19/2/2019).

Penetapan DPTb I Pemilu Serentak 2019 itu dihadiri Komisioner KPU Sulsel, Komisioner Bawaslu Sulsel, pimpinan partai politik atau liaison officer (LO) mewakili parpol peserta pemilu, pihak Disdukcapil Sulawesi Selatan dan Kanwil Kemenkumham Sulsel.

Penetapan DPTb I Pemilu dilakukan setelah 24 kabupaten dan kota telah melaksanakan penetapan DPTb I pemilu serentak kemarin, Selasa (19/2/2019

Adapun jumlah DPTb I yang masuk dan ditetapkan KPU Sulsel melalui rapat pleno sebanyak 7.067 pemilih. Sedangkan jumlah DPTb I keluar sebanyak 4478 pemilih.

Merekapun tersebar di 3.047 kelurahan di 26.356 tempat pemungutan suara (TPS) di 24 kabupaten/kota di Sulsel.

Berita Terkini