TRBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Muh Najib alias Najib (29), warga Kampung Jampue, Kelurahan Lanrisang, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang diringkus polisi.
Pasalnya pria yang bekerja sebagai petani tambak ini terlibat kasus pencurian dengan kekerasan (Curas).
Ia menjalankan aksinya di Jl Briptu Suherman, Kampung Ulu Tedong, Kelurahan Maccorawalie, Kecanatab Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, pada Jumat (22/2/2019) lalu.
Baca: Bupati Enrekang Harap Tak Ada Lagi Pejabat Tersandung Kasus Korupsi
Baca: Kecamatan Mangarabombang Takalar Akan Jadi Kawasan Industri
Baca: Warga Salekoe Luwu Utara Terancam Gagal Panen Jagung
Korbannya adalah Mariani (33), yang menimpa kerugian berupa satu unit HP merek VIVO Y21 dan uang sebesar Rp 200 ribu.
Informasi yang dihimpun TribunPinrang.com, Senin (11/3/2019), kejadian itu bermula saat Mariani (korban) sedang berada di kiosnya saat suaminya, Ismail berangkat ke masjid untuk salat jumat.
Selang beberapa saat, Najib (pelaku) datang dengan mengendarai sepeda motor, lalu mampir ke kios tersebut untuk berpura-pura membeli rokok.
Saat itu, pelaku menodongkan sebilah parang panjang kepada korban lalu mengarahkannya untuk membuka laci jualan.
Setelah itu, pelaku pun langsung mengambil barang milik korban berupa Handphone dan sejumlah uang yang ada di dalam laci.
Kasatreskrim Polres Pinrang AKP Dharma Praditya Negara telah menerima laporan penangkapan tersebut.
"Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. (TribunPinrang.com)
Laporan Wartawan TribunPinrang.com, @herysyahrullah
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur: