TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU --Anggota Unit Intel Kodim 1418 Mamuju, Serma Sumardi dan Sertu Muh Nasrun Nur, gagalkan modus pengiriman narkotika jenis sabu-sabu.
Satu paket sabu-sabu tersebut dimasukan dalam bungkusan Indomie.
Berhasil digagalkan saat keduanya duduk minum kopi di salah satu warkop di Jl Andi Pettana Bone Mamuju, Sabtu (9/3/2019) sekitar Pukul 14.45 Wita.
Baca: VIDEO: Warga Mamuju Mengungsi ke Kantor Lurah Bebanga Karena Takut Longsor
Nasrun mengungkapkan, awalnya mereka ngobrol tiba-tiba datang seorang driver Ojek Online (Ojol) bernama Wahyudi untuk menemui rekannya.
"Dia (Wahyudi) bilang baru saja menerima orderan dari perempuan bernama Yanti untuk mengambilkan uang di rumah temannya bernama Ririn," kata Nasrum menceritakan pengakuan driver Ojol itu.
Namun, kata Nasrun, setelah driver Ojol sudah mengambil uang dari Ririn, merasa ada yang aneh saat menghubungi Yanti untuk diantarkan uangnya.
Baca: TRIBUNWIKI: Dipuji Nia Ramadhani dan Jessica Iskandar, Ini Profil Indra Lesmana Bruggman
"Setelah dia mengambil uang untuk diantar, dia hubungi dan bertanya akan diantar kemana karena ada dua bungkus Indomie. Namun, Yanti ini juga mengaku kaget,"ujarnya.
Driver Ojol yang menerima orderan pengantara, mengaku diperintahkan Yanti untuk mengembalikan dua bungkus Indomie itu, atau sekalian dibawah pulang.
Mendengar percakapan itu, Sumardi dan Nasrun langsung mengambil dua bungkus Indomie tersebut dalam kantong kresek hitam.
Baca: TRIBUNWIKI: Kisah Bos Mafia Tewas Dipenjara, Ini Daftar Kejahatannya
Alhasil, setelah diperiksa salah satunya sudah terbuka alias ada sobekan kecil.
"Lalu kami buka dan disaksikan oleh driver Ojol, ternyata di dalam bungkusan mie itu ditemukan satu saset paket sabu-sabu," ungkapnya.
Usai mengetahi isi bungkusan Indomie itu, dua anggota Intel Kodim 1418 Mamuju mengamankan barang bukti dan driver Ojol ke kantor Unit Inteldim 1418 Mamuju.
Kemudian melaporkan ke Komadan Unit Inteldim 1418 Mamuju, Letda Inf Makmur.
Baca: Blak-blakan Aa Gym Usai Dirinya dan Ustadz Abdul Somad (UAS) Disebut Dipaksa Netral di Pilpres 2019
Atas petunjuk Dandim 1418 Mamuju, Letkol Inf Jamet Nijo, setelah berkoordinasi dengan Kapolres Mamuju AKBP Rivai Arvan, barang bukti tersebut langsung diserahkan kepada pihak Polres Mamuju untuk diproses lebih lanjut.
"Sekitar Pukul 20.56 Wita barang bukti satu paket sabu, dua bungkus Indomie, uang tunai Rp. 400 ribu dan satu kantor kresek warna hitam diserahkan oleh Dan Unit Letda Inf Makmur kepada Brigpol Sahrul Syam mewakili Polres Mamuju,"tutur Nasrum.(tribun-timur.com)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @nurhadi5420
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga akun Instagram Tribun Timur: