Berkat Sperma, Wanita Ini Berhasil Penjarakan Bosnya Selama 11 Tahun, Begini Ceritanya

Editor: Waode Nurmin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berkat Sperma, Wanita Ini Berhasil Penjarakan Bosnya Selama 11 Tahun, Begini Ceritanya (Foto Ilustrasi)

TRIBUN-TIMUR.COM - Kekerasan terhadap Tenaga Kerja Wanita (TKW) Indonesia di Luar Negri selalu terjadi bahkan tidak ada habisnya.

Padahal kedatangan mereka untuk bekerja disana untuk mengadu nasib dan menjadi tulang punggung keluarga

Ada yang mendapatkan perlakuan baik sehingga mampu bekerja dengan semestinya, hingga dapat menafkahi keluarga yang berada di Indonesia.

Namun, tak sedikit pula TKW Indonesia yang mengalami kisah mengenaskan.

Salah satunya kisah TKW Indonesia yang namanya dilindungi ini.

Baca: Kronologi Harismail Dipaksa Mengaku Perkosa Seorang Bidan Desa, Hasil Labfor Tidak Ditemukan Sperma

Baca: Hei Pria! Baca Ini, Kualitas Sperma Tergantung Kesehatan Gigi, Begini Penjelasannya

Mengutip South China Morning Post, seorang TKW Indonesia berumur 27 tahun, menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan Bos atau majikannya sendiri.

Padahal, TKW Indonesia ini baru saja bekerja sebagai asisten rumah tangga selama 2 minggu.

Korban yang baru mulai bekerja untuk pelaku pada 10 Desember 2017 silam, langsung dilecehkan pada hari pertamanya bekerja.

Majikan, sekaligus sang pelaku, Tsang Wai-Sun (55) terus melakukan pelecehan seksual ke korban.

Perbuatan mesum sang pelaku berlanjut hingga nekat memperkosa korban.

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :

Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur:

 

Baca: Fakta-Fakta Tuti Tursilawati, TKW yang Dieksekusi Mati: Bela Diri Dari Upaya Pemerkosaan Majikan

Baca: Kronologi Lengkap Pembunuhan Rosalia Oleh Pendeta, Ada Sperma dan Simak Pengakuan Pelaku

Tsang Wai-Sun tega memperkosa TKW Indonesia yang baru saja bekerja untuknya itu 2 kali, hanya dalam rentang waktu 2 minggu.

Menurut pengakuan korban, pelaku pertama kali melakukan aksi bejatnya itu pada 19 Desember 2017.
Malam itu, pelaku mendobrak pintu kamar korban, dan langsung menyeret korban ke kamar pelaku.

Awalnya, TKW Indonesia ini tak berani melaporkan kelakuan bejat majikannya karena takut kehilangan pekerjaannya.

Namun pada keesokan harinya, pelaku kembali memperkosa korban untuk yang kedua kali.

Akhirnya, TKW Indonesia ini menyimpan bukti penting yang dapat menjebloskan majikannya sendiri ke penjara.

Bukti itu adalah sperma pelaku, yang masih tersimpan di celana dalam korban.

Setelah memiliki bukti krusial itu, korban memberanikan diri untuk melaporkan kejadian mengerikan ini ke konsulat Indonesia di Hongkong, lalu ke kantor polisi setempat.

Walau sudah terjerat dengan bukti kuat, pelaku, Tsang Wai-Sun masih sempat mengelak.

Tsang Wai-Sun sempat balik menuduh korban, dengan mengatakan bahwa korban lah yang pertama kali menggodanya.

Baca: Kronologi Harismail Dipaksa Mengaku Perkosa Seorang Bidan Desa, Hasil Labfor Tidak Ditemukan Sperma

Baca: Hei Pria! Baca Ini, Kualitas Sperma Tergantung Kesehatan Gigi, Begini Penjelasannya

Tuduhan ini muncul saat pelaku divonis bersalah pada persidangan yang diadakan pada 30 Januari 2019 lalu.

"Aku hanya mengikuti permintaannya," tuduh pelaku kepada TKW Indonesia yang menjadi korban.

Berkat aksi korban yang berani menyimpan bukti dan melaporkannya ke polisi, pelaku akhirnya berhasil diamankan.

Tak cuma itu, TKW Indonesia ini juga berhasil mendapatkan keadilan dengan menjebloskan majikannya sendiri ke penjara.

Pada sidang vonis hukuman yang diadakan Selasa (5/3/2019), pelaku dijatuhi hukuman penjara selama 11 tahun oleh majelis hakim.

Pelaku yang merupakan pengangguran dan ayah beranak satu ini, hanya bisa duduk terdiam saat menerima vonis hakim. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Simpan Sperma Majikan Sebagai Bukti, TKW Ini Jebloskan Majikan Kepenjara Setelah Dirinya Diperkosa

Berita Terkini