TRIBUN MAROS.COM, TOMPOBULU - Seorang personel Polsek Tompobulu, Kabupaten Maros, Bripka Medi Nur keberatan namanya disebut sebagai penambang ilegal di Desa Tompobulu, Senin (4/3/2019).
Bripka Medi Nur mengatakan, seharusnya namanya diinisialkan.
Padahal warga menyebut nama Medi saat memberikan keterangan.
Keterangan warga yang menyebutnya sebagai penambang, dinilai salah.
Ia ke lokasi tambang, karena eskavatornya disewa.
"Seharusnya inisialkan nama saya. Saya hanya sewakan eskavator. Bukan penambang," kata Medi dengan nada tinggi.
Medi sempat berdebat dengan awak media di Maros.
Pasalnya, Medi sempat menyalahkan awak media yang telah menulis namanya.
"Salah maki itu pak, kalau kami disalahkan. Kami hanya menulis sesuai keterangan warga," kata wartawan SaudagarNews, Teguh.
Medi naik pitam dan wajah memerah, saat menemui awak media di Batangase, Kecamatan Mandai.
Pertemuan awak media dan Medi berlangsung kebetulan di salah satu toko percetakan.
Banjir bandang yang melanda Desa Tompobulu, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, diduga disebabkan adanya tambang liar dan pembatan hutan.
Banjir bandang yang melanda Tompobulu, Sabtu kemarin tersebut, merendam puluhan rumah warga dan sekolah dasar.
Seorang warga Dusun Tombolo, Dg Sompa mengatakan, Minggu (3/3/2019) banjir tersebut diduga disebabkan adanya tambang batu, di area pemukiman.
Tambang batu tersebut diuga milik oknum personel Tompobulu, Bripka Medi Nur.