Seorang Adik Tega Bunuh Kakak Kandungnya: Ini Kronologi Lengkap dan Motifnya

Editor: Ardy Muchlis
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana rumah duka Anang Afandi (30) di Dusun Nangkojajar, Desa Kalicinta, Kotabumi Utara, Lampung Utara, Rabu, 27 Februari 2019

"Kami langsung bawa ke RSU Ryacudu habis kejadian itu. Tapi nyawa nya tidak bisa terselamatkan, hingga meninggal dunia," katanya.

Sebelum meninggal, Ibu almarhum (Anang) sempat menitipkan pesan kepadanya, agar jangan keras kepada adiknya.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, Ajun Komisaris Donny Kristian Bara'langi menuturkan kejadian pembunuhan tersebut terjadi diduga lantaran tersangka tidak diterima dimarahi hingga nekad menusuk kakak kandungnya.

Kejadian tersebut terjadi di rumah orangtua korban, Muhammad (65), di Dusun Nangkojajar, Desa Kalicinta, Kotabumi Utara, Lampung Utara, sekitar pukul 07.00 WIB.

Saat itu, kakaknya memarahi tersangka. Tidak terima, Puput langsung mengambil pisau yang ada di dapur.

Puput, menusukkan pisau tersebut sebanyak dua kali ke dada dan punggung korban.

Seusai melakukan penusukan, pelaku langsung kabur ke rumah kerabatnya yang berjarak sekitar 50 meter dari lokasi kejadian.

"Anggota reskrim Polres dan anggota Polsek mengamankan Puput setengah jam usai kejadian," ujarnya.

Tersangka Puput, dijerat pasal 338 KUHP yang ancaman hukumannya seumur hidup.

Saat ini, tersangka sudah diamankan di Polres Lampung Utara. Berdasarkan penyelidikan sementara, tersangka diduga mengalami depresi.

Puput mengaku dirinya menusuk korban karena mau ditampar oleh kakaknya.

Ia langsung ambil pisau di dapur kemudian, tusuk di dada kiri dan punggung.

Sebelum kejadian, tersangka juga sempat buatkan kopi untuk bapaknya.

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :

 

Follow juga akun instagram tribun-timur.com:

A

Berita Terkini