Narkoba

Baru Keluar dari Lapas Bantaeng, Fajar Jualan Sabu Lagi

Penulis: Darul Amri Lobubun
Editor: Muh. Irham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI penangkapan pengedar narkoba

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Baru saja keluar dari Lapas Klas II Bantaeng, Fajar alias Bolong, kembali harus berurusan dengan polisi, Minggu (24/2). Ia ditangkap karena dituduh sebagai pengedar narkotika jenisa sabu-sabu.

Ia ditangkap di tempat persembunyiannya di Jl Cenderawasih V, Kecamatan Mariso, Makassar.

Residivis narkotika ini bermula ketika polisi mendapat informasi mengenai keberadaan Bolong di Jl Cenderawasih. Tim gabungan yang terdiri dari Tim Elang Polrestabes Makassar dan Satresintel Polda Sulsel, langsung bergerak mencari Fajar.

“Ia ini residivis kasus narkoba di Bantaeng. Ia baru keluar dari lapas Oktober 2018 lalu,” kata Aiptu Alamsyah, Dantim Elang Polrestabes Makassar.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa alat timbang dan dua sascet besar sabu seberat 144 gram.

Setelah diperiksa, Fajar mengaku sabu-sabu tersebut didapatkan dari seorang pria berinisial R, warga Bantaeng.

Dalam perjalanan untuk pengembangan kasus, polisi memberi efek jera kepada Fajar dengan cara menembak salah satu kakinya.(*/tribun-timur.com)

Berita Terkini