TRIBUN-TIMUR.COM-Panitia Seleksi Nasional atau Panselnas rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2019 tahap I sudah mengumumkan hasil Seleksi Administrasi atau berkas, Kamis (21/2/2019).
Untuk melihat pengumuman tersebut, pelamar dapat login di website resmi SSCASN di sscasn.bkn.go.id.
Pengumumkan tersebut sudah disampaikan melalui akun resmi BKN di Twitter, @BKNgoid.
#SobatBKN, hasil Seleksi Administrasi Penerimaan P3K Tahap I bs dilihat dg login ke web SSCASN. Tapi ini bs dilakukan jika BKD sdh melakukan "klik final"
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 23-24 Feb 2019. Cek pengumuman BKD setempat
BKN juga menyampaikan perkembangan tahap verifikasi seleksi administrasi penerimaan P3K Tahap I.
Dari 90.580 pelamar yang submit dokumen sebanyak 73.394 pelamar telah dinyatakan memenuhi persyaratan per 21 Februari 2019.
Bagi pelamar yang dinyatakan lulus administrasi, akan mengikuti seleksi kompetensi dan wawancara.
Berdasarkan Pasal 20 Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PPPK, seleksi kompetensi terdiri atas seleksi kompetensi manajerial, kompetensi teknis, dan kompetensi sosial kultural.
Dikutip dari laman resmi KemenpanRB, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin mewakili Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) telah menerima penyerahan 1.310 soal seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
Baca: Update Penutupan Pendaftaran PPPK 2019, 87.561 Akun Submit Berkas, Saatnya Persiapkan Ikut Tes CAT
Baca: SSCASN BKN-Bocoran Materi dan Tahapan Seleksi PPPK 2019 Tahap I, Tanpa Seleksi Kompetensi Dasar
Baca: Pendaftaran CPNS Daerah Terdampak Bencana di Sulteng Ditutup 19 Februari
Soal yang diserahkan tersebut terdiri dari soal kompetensi manajerial 530 soal, kompetensi sosio kultural 130 soal, uji kompetensi teknis 520 soal, dan wawancara tertulis 130 soal.
Kompetensi Manajerial adalah Pengetahuan keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dikembangkan untuk memimpin dan/atau mengelola unit organisasi.
Kompetensi Teknis adalah pengetahuan, keterampian, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan.
Kompetensi Sosial Kultural adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dikembangkan terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku, budaya, perilaku, wawasan kebagsaan, etika, nilai-nilai moral, emosi dan prinsip yang dipenuhi oleh setiap pemegang jabatan untuk memeroleh hasil kerja yang sesuai dengan peran fungsi dan jabatan.
Seleksi kompetensi dilakukan untuk menilai kesesuian kompetensi manajerial, kompetensi teknis, dan kompetensi sosial kultural yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi jabatan.