TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Keseriusan Polres Tana Toraja menyelesaikan kasus anggota polisi terlibat Narkoba disampaikan Kapolres AKBP Julianto P Sirait saat menggelar Konferensi Pers di Mapolres, Jl Bhayangkara No 1 Kecamatan Makale, Rabu (20/2/2019).
Awal tahun 2019, oknum polisi inisial SH alias Jenta terlibat mengedarkan narkoba di wilayah Kecamatan Rantepao dan ditangkap langsung oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja bersama tersangka lainnya.
Julianto menjelaskan, komitmen Polres Tana Toraja tetap sama, tertanggal 9 Februari 2019 mulai meminta saran pendapat hukum terhadap pelanggaran anggota polisi SH yang ditangkap BNN.
Baca: Lulus CPNS 2013, Tapi NIP Belum Keluar, Guru Datangi Ketua DPRD Wajo
Baca: Bawaslu Bantaeng Butuh Delapan Pegawai Pemerintah Non PNS
Baca: Bawaslu Toraja Utara Bakal Copot Billboard Caleg Depan Kantor BRI Rantepao
"Nah, di situ adalah bukti komitmen kami bahwa bersangkutan menyalahgunakan dan statusnya pengedar, kita usulkan lakukan pemecatan," ujar Julianto, Kamis (21/2/2019).
Lanjutnya, namun semua pihak harus tahu fungsi dari pemecatan bukan berdasarkan satu sisi Polres saja tapi atasan Polri juga.
"Yang akan kami lakukan setelah penyidikan dan kasus perkaranya dilihat apakah layak diajukan pada kode etik, salah satunya pemecatan, maka kami minta saran pendapat hukum baik dari Kabid Propam dan Kabid Hukum," jelasnya.
Kata Julianto, dari saran tersebut apakah rekomendasi diberikan Polres boleh menyetujui dilaksanakan sidang kode etik dalam hal pemecatan.
"Kasus ini tidak akan kemana-mana, akan saya kawal terus dan sama keinginan dari kalian, dua oknum polisi terlibat narkoba segera mungkin dituntaskan perkaranya," tegas Julianto.
Sebelumnya, pada 11 April 2018 juga ditangkap oknum polisi MH (32) karena menyimpan narkoba jenis shabu di mobilnya di halaman Mapolres Tana Toraja.
Konfres Polres Tana Toraja juga mengungkap di awal tahun 2019 terdapat lima perkara kasus narkoba ditangani di wilayah hukumnya yakni Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara. (*)
Laporan Wartawan TribunToraja.com, @cinnank17
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Follow juga akun instagram tribun-timur.com: