TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Dirjen Otonomi Daerah (Otoda) Kemendagri RI Sumarsono, menyesalkan tindakan para camat di kota Makassar, secara terang-terangan nyatakan dukungan terhadap salah satu calon Presiden RI pada Pilpres 2019.
Sumarsono juga mantan Pj Gubernur Sulsel ini menyebutkan camat yang berlatar belakang sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut untuk netral di setiap momentum pemilihan kepala daerah, ataupun pemilihan Presiden.
"Harus jaga netralitas, jadi tidak bisa ada dukungan terhadap Paslon (pasangan calon) ke ruang publik," ujar pria yang akrab disapa Daeng Soni ini, via whatsapp, ke tribun-timur.com, Kamis (21/2/2019).
Menurutnya aktivitas seorang ASN yang terlibat dalam politik praktis, sudah pasti melanggar peraturan yang ada.
Hal itupun berujung pada sanksi.
"Aduuh. Mereka kan ini camat yang eksis,"sindir Soni.
Menurutnya pelanggaran terhadap pemilu, itu bisa ditindaklanjuti oleh pengawas, atau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Dengan dasar rekomendasi Bawasalu, ASN yang terlibat politik praktis sudah harus disanksi.
Dalam kondisi seperti sekarang, Bawaslu harus menjadi lembaga yang Independent.
Setiap aktivitas pejabat negara atau perseorangan melakukan pelanggaran pemilu harus diawasi dan ditindak seadil-adilnya.
Sekedar diketahui, sebelumnya beredar viral video dukungan para Camat aktif se-kota Makassar menyatakan dukungan terhadap calon Presiden RI Joko Widodo.
Dalam video itu, 14 Camat di kota Makassar ini, nampak didampingi mantan Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo.
Belum diketahui, kapan video itu di buat.
Yang mirisnya, sebagian Camat masih mengenakan pakaian dinas harian.
Baca: Padahal Prabowo & Sandi Klien & Sahabatnya, Ini Alasan Hotman Paris Ogah Ikut Politik & Pilpres 2019
Baca: TERPOPULER: Hotman Paris Akhirnya Jawab Soal Isu Tanah Prabowo Dibahas Jokowi di Debat Pilpres
Baca: Kronologi Bocah 6 Tahun RA Nainggolan Lepas dari Maut, Pura-pura Pingsan saat Lihat Ibunya Dibunuh
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :