Laporan Wartawan TribunBantaeng.com. edy_eh13
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantaeng bakal merekrut delapan orang pegawai pemerintah non PNS.
Pendaftaran berlangsung mulai 20-22 Februari 2019 di Kantor Bawaslu Bantaeng, Jl Dr Ratulangi, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng.
Setelah direkrut, mereka bakal ditugaskan di Sekretariat Bawaslu Bantaeng.
Baca: Ini Manfaat Program AKio Gagasan Pemkab Gowa
Baca: Listrik Padam di Maros Hingga Sore hari Ini, Catat Wilayah Terdampak
Baca: VIDEO: Kepala BPN Luwu Utara Mangkir Dari RDP di DPRD
Ketua Bawaslu Bantaeng, Muhammad Saleh mengatakan kedelapan pegawai itu berbeda-beda jurusan.
"Klasifikasi jurusan mereka juga disesuaikan dengan kebutuhan tenaga saat ini," ujarnya kepada Tribun Bantaeng.com, Kamis (21/2/2019).
Delapan yang dibutuhkan itu adalah formasi analisis hukum dengan kualifikasi pendidikan S1 Hukum sebanyak dua orang.
Formasi analisis keuangan dengan kualifikasi S1 Akuntansi, dua orang. Formasi hukum dan data informasi dengan kualifikasi S1 teknologi informatika satu orang.
Sedangkan formasi umum menerima tiga orang tenaga dengan kualifikasi pendidikan S1/SMA sederajat.
Para pelamar bakal mengikuti tiga tahapan seleksi. Mulai dari seleksi administrasi, tertulis dan terakhir seleksi wawancara.
"semua tahapan seleksi dilakukan oleh panitia daur Bawaslu Bantaeng sendiri," tuturnya. (*)
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Follow juga akun instagram tribun-timur.com: