TRIBUN-TIMUR.COM - Program Mata Najwa Rabu (20/2/2019) akan mengangkat judul 'PSSI Bisa Apa Jilid 4 : Darurat Sepakbola Indonesia'.
Siaran langsung dan live streaming Trans7 malam ini menyajikan program Mata Najwa.
Siaran langsung dan live streaming Mata Najwa 'PSSI Bisa Apa Jilid 4 : Darurat Sepakbola Indonesia' malam ini via live streaming Trans 7 berlangsung mulai pukul 20.00 WIB.
Baca: Tiket Murah, Jakarta-Singapura Mulai Rp 800 Ribuan, Cek Jadwalnya
Program TV Mata Najwa yang tayang di Trans7, kembali mengangkat tema soal PSSI untuk keempatkalinya.
Dilansir Tribunjambi.com dari Instagram resmi Mata Najwa, kali ini Najwa Shihab akan menghadirkan dua tersangka yang terkait dengan kasus pengaturan skor.
Mereka adalah Mbah Putih alias Dwi Iriwanto, anggota Komisi Disiplin (Komdis) PSSI yang sudah dijadikan tersangka oleh Satgas Anti Mafia Sepakbola.
Najwa Shihab tampaknya sudah melakukan wawancara eksklusif dengan Mbah Putih dan hasil wawancara akan disajikan di Mata Najwa malam ini.
Kemudian masih dilansir dari Instagram resmi Mata Najwa, malam ini juga dihadirkan MM alias Dani merupakan sopir Joko Driyono.
MM diketahui sudah dijadikan tersangka atas perusakan barang bukti police line dan pencurian barang bukti yang ada di kantor PSSI, PT LIB, dan Komisi Disiplin usai digeledah polisi akhir Januari 2019 lalu.
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Follow juga akun instagram tribun-timur.com:
Baca: Mengintip Pabrik Kertas Seluas 223 Ribu Ha Milik Prabowo Subianto di Kalimantan dan 27 Perusahaan
Baca: Kenapa Karni Ilyas ILC Tiba-tiba Sebut Dirinya Punya Nasib Sama dengan Sudjiwo Tedjo? Lalu Tertawa!
Seperti diketahui, Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, diduga menjadi otak perusakan barang bukti kasus pengaturan skor tiga kompetisi teratas nasional.
Hal ini menjadi dasar Polri menetapkan Joko Driyono sebagai tersangka setelah melakukan penggeladahan, Kamis (14/2/2019), seperti dilansir banjarmasinpost.co.id dari Kompas.com.
Menurut Kabiro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, penggeledahan di kediaman Joko Driyono adalah pengembangan setelah memeriksa tiga tersangka sebelumnya.
"Tiga orang sudah ditetapkan jadi tersangka terkait kasus perusakan dan pencurian barang bukti di lokasi sasaran geledah Satgas. Setelah diperiksa, tiga pelaku itu memliki aktor intelektual, " kata Dedi kepada Kompas.com di Mabes Polri, Sabtu (16/2/2019).
"Hasil pemeriksaan tiga tersangka mengarah ke Jokdri (Joko Driyono). Satgas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan 75 barang bukti sehingga Jokdri ditetapkan sebagai tersangka," ujar Dedi.
Tiga orang yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan barang bukti adalah Muhammad Mardani Mogot (MM), Musmuliadi (M), dan Abdul Gofur (AG).
Baca: Mengintip Pabrik Kertas Seluas 223 Ribu Ha Milik Prabowo Subianto di Kalimantan dan 27 Perusahaan
Baca: Kenapa Karni Ilyas ILC Tiba-tiba Sebut Dirinya Punya Nasib Sama dengan Sudjiwo Tedjo? Lalu Tertawa!
Untuk diketahui, MM alias Dani merupakan sopir Joko Driyono, M petugas kebersihan di kantor Persija Jakarta, dan AG adalah petugas kebersihan di PSSI.
Kepolisian menetapkan ketiganya sebagai tersangka setelah menggeledah kantor PSSI, PT LIB, dan Komisi Disiplin akhir Januari 2019 lalu.
"Dapat diduga, Jokdri adalah aktor intelektual yang menyuruh ketiga orang itu melakukan pencurian barang bukti, perusakan police line, masuk tanpa izin, mengambil laptop, dan barang bukti untuk Satgas bongkar pengaturan skor," kata Dedi.
"Ketiga orang itu adalah pesuruh. Ada driver sampai office boy. Kami sudah mengumpulkan barang bukti dari kantor PSSI sampai kediaman J. Ini akan diaudit karena memiliki dokumen menyangkut pertandingan Liga 3, 2, dan 1," ujar Dedi menambahkan.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Joko Driyono dicekal bepergian ke luar negeri selama 20 hari sejak penetapan.
Joko Driyono sudah dimintai keterangan di posko Satgas Antimafia Bola pada Senin (18/2/2019) sela hampir 20 jam.
Selain diduga menjadi dalang perusakan barang bukti, Joko Driyono juga dikaitkan dengan kasus pengaturan skor Liga 3 yang melibatkan Persibara Banjarnegara.
Atas kasus ini, Joko Driyono terancam hukuman dua hingga empat tahun penjara.
Untuk diketahui, sejak Satgas Antimafia Bola dibentuk pada Desember 2018 lalu. Hingga saat ini, sudah 15 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Joko Driyono.
Baca: Mengintip Pabrik Kertas Seluas 223 Ribu Ha Milik Prabowo Subianto di Kalimantan dan 27 Perusahaan
Baca: Kenapa Karni Ilyas ILC Tiba-tiba Sebut Dirinya Punya Nasib Sama dengan Sudjiwo Tedjo? Lalu Tertawa!
* catatan : link live streaming hanya informasi untuk pembaca.
Tribunjambi.com tidak bertanggung jawab terhadap copyrights dan kualitas siaran live streaming Trans 7 acara Mata Najwa : PSSI Bisa Apa Jilid 2
Baca: Mengintip Pabrik Kertas Seluas 223 Ribu Ha Milik Prabowo Subianto di Kalimantan dan 27 Perusahaan
Baca: Kenapa Karni Ilyas ILC Tiba-tiba Sebut Dirinya Punya Nasib Sama dengan Sudjiwo Tedjo? Lalu Tertawa!
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Live Streaming Trans7 Mata Najwa dengan Judul 'PSSI Bisa Apa Jilid 4 : Darurat Sepakbola Indonesia'