TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Polres Bantaeng menggelar Focus Group Discussion (FGD) pengamanan dan pengawalan dana Bantuan Sosial (Bansos) di Aula Endra Dharmalaksana 99 Polres Bantaeng, Rabu (20/2/2019).
Kepala Desa (Kades) dan Lurah dari delapan kecamatan se-Bantaeng dihadirkan.
FGD agar Bansos dari pemerintah pusat bisa tepat sasaran kepada penerima manfaat.
Apalagi, dalam waktu dekat pemerintah pusat bakal menyalurkan sejumlah bantuan sosial, kepada masyarakat tidak mampu.
Polres Bantaeng bakal mengawal penyaluran bantuan itu lewat Satgas Bansos, pertemuan itu juga sudah kali kedua.
Satgas ini akan melakukan pengawasan, pengamanan dan pengawalan.
Hingga proses hukum bila ada pelanggaran didalamnya.
Kapolres Banteng, AKBP Adip Rojikan mengatakan pihak Kepolisian selaku pengamanan dan pengawalan dalam program Bansos.
Bertujuan agar penyaluran Bansos dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran di Bantaeng.
"Simpul yang paling penting adalah pada saat sampai di tingkat Kades, agar pengawasan berjalan baik, sesuai yang telah ditentukan dalam data agar tepat sasaran," jelasnya.
Sementara itu, Kadis Sosial Bantaeng Andi Irvandi Langgara mengatakan agar pendistribusian Bansos semua pihak dapat bekerja dengan baik.
Penyaluran harus mengacu pada data yang sudah ada.
Pengamanan dan pengawalan penyaluran Bansos harus terkoodinir dengan baik dan pengaturannya jelas serta tepat sasaran.
Apalagi untuk penyaluran Rastra, sudah ada regulasi yang jelas. Sehingga tidak ada lagi isitlah kebijakan, sebab akan keluar dari aturan.
"Tidak ada lagi istilah kebijaksanaan, jika tidak sesuai aturan, maka itu sudah pelanggaran namanya," tegasnya.
Turut hadir saat itu, Kepala Bulog Bantaeng, Lurah dan Kepala Desa beserta staf, Kapolsek jajaran Polres Bantaeng.