TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Penyebab kematian Indo Sattu (73), di Kampung Banga, Lembang (Desa) Ullin, Kecamatan Rembon, Kabupaten Tana Toraja, diungkap Kepolisian Resort (Polres) Tana Toraja.
Hasil penyidikan Satuan Reskrim Polres Tana Toraja, wanita itu dibunuh oleh anak angkatnya, PA (34).
Hal itu disampaikan Kapolres Tana Toraja, AKBP Julianto P Sirait saat menggelar konferensi pers di Mapolres Tana Toraja, Jl Bhayangkara No 1, Kecamatan Makale, Rabu (20/2/2019).
"Berawal dari laporan masyarakat, tanggal 9 Februari 2019 korban ditemukan tergantung di pohon coklat. Kemudian dilakukan penyidikan dan hasil pemeriksaan dokter bahwa korban meninggal tidak wajar. Maka selama tiga hari penyelidikan terungkap bahwa ini kasus pembunuhan," ujar Kasat Reskrim, AKP Jon Paerunan.
PA, cucu Indo Sattu yang diangkat menjadi anak, kini ditahan di Mapolres Tana Toraja.
Jon menjelaskan, empat hari sebelum kejadian, terjadi perselisihan antara korban dan pelaku.
Pemuda itu tersinggung atas pernyataan korban yang mengatakan, jika dirinya meninggal maka diacarakan di Tongkonan (rumah adat Toraja). Namun, tersangka tidak setuju.
"Tersangka mengaku sakit hati, tidak menerima pernyataan korban. Karena menurutnya, neneknya tidak memperhitungkan pengorbanannya yang selama ini merawat Indo Sattu," tambah Jon.
Pengakuan tersangka, sekitar pukul 05.00 Wita, dia memukul neneknya hingga pingsan. Lalu membawa korban ke pohon coklat berjarak 30 meter dari rumah.
"Pelaku mengikat leher korban dan mengantungnya di pohon coklat," jelas Jon.
PA dijerat pasal 338 KUHP kasus pembunuhan dengan acaman 20 tahun penjara.
Kapolres Tana Toraja, AKBP Julianto P Sirait menambahkan, penyelidikan akan terus berlanjut karena dicurigai masih ada pelaku lain dalam pembunuhan Indo Sattu.
Laporan Wartawan TribunToraja.com, @cinnank17