Lebih lanjut Ferry menjelaskan bahwa tugas Gusti Randa selain menjadi jembatan mediasi, ia hanya sebagai pendamping Marko Simic sebab Simic sudah menunjuk pengacara asal Kroasia.
"Memang secara yuridis, Gusti Randa tidak bisa jauh memasuki ranah hukum di Australia, karena dia adalah WNA, oleh karena itu Simic sudah menunjuk sesuai arahan dan yuridiksi di sana dia akan dibela oleh pengacara dari Kroasia," paparnya.
Baca: Piala Presiden 2019 Bergulir Maret, PSM Makassar tak Masuk Daftar Tuan Rumah Babak Penyisihan
Baca: Perseru Serui Tantang PSM dengan Kekuatan Minim, Darije Kalezic Cari Kelemahan Lawan Pakai Cara Ini
"Nah Gusti Randa itu hanya sebagai pendampingan, jadi apa-apa yang menjadi kebutuhan Simic, itu yang bisa mediasi dia, dalam waktu dekat dia akan berangkat ke sana," tambah Ferry.
Sebelumnya, jika terbukti atas kasus ini Simic juga terancam terkena sanksi ataupun teguran dari manajemen Persija akibat ketidakdisiplinan perilakunya.
Laporan Pelecehan
Marko Simic mendapat tuduhan melakukan pelecehan kepada wanita yang duduk di sampingnya saat perjalanan pesawat dari Bali menuju Sydney, Australia, Minggu (10/2/2019) lalu.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI Ratu Tisha mengatakan bahwa PSSI akan berkoordinasi dengan Persija Jakarta terkait kasus yang menimpa striker Marko Simic.
Simic diduga melakukan tindakan tidak senonoh kepada seorang wanita sebelum pertandingan Persija kontra Newcastle Jets pada kualifikasi Liga Champions Asia, Selasa (13/2/2019).
Kejadian tersebut terjadi ketika timnya berangkat dari Bali, menuju Sydney, Australia.
Baca: Kronologi Dugaan Pelecehan Seksual Dilakukan Penyerang Persija Marko Simic, Terancam Absen di LCA?
Baca: Marko Simic dan 7 Pemain Persija Jakarta Sempat Tertahan di Imigrasi Australia, Ini Penyebabnya
Akibatnya, Simic tak bisa ikut rombongan Persija pulang ke tanah air. Meski ia diizinkan pihak Australia ikut bertanding.
Marko Simic tak bisa ke Indonesia lantaran paspor pria berusia 31 tahun itu ditahan pengadilan Australia.
Ia ditahan hingga proses hukum selanjutnya dilakukan pada 9 April mendatang.
PSSI Belum Turun
Tisha pun menjelaskan PSSI belum bisa mengambil keputusan bakal melakukan bantuan hukum kepada Simic atau tidak.
Menurutnya, sampai sekarang masih mendalami perihal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan pemain asal Kroasia itu.