i. Transkrip nilai D-III yang dilegalisasi
ii. Ijazah D-III yang dilegalisasi
k. Berkas dimasukkan ke dalam map sesuai urutan di atas dengan menuliskan nama dan kode yang dilamar pada cover map.
Perhatian:
- Pengumuman setiap tahapan seleksi hanya melalui website rekrutmen.pln.co.id. Peserta Rekrutmen wajib melakukan pengecekan secara berkala.
- Tidak ada korespondensi berkaitan dengan rekrutmen ini dan keputusan Tim Penerimaan Pegawai tidak dapat diganggu gugat.
- Tidak dipungut biaya apapun dalam mengikuti seleksi yang diselenggarakan oleh PT PLN (Persero).
- Tidak ada sistem refund atau penggantian biaya transportasi dan akomodasi yang berkaitan dengan pelaksanaan seleksi. PT PLN (Persero) tidak bertanggungjawab atas setiap bentuk kerugian yang ditimbulkan akibat penipuan yang mengatasnamakan PT PLN (Persero).
- PT PLN (Persero) berhak menentukan profesi lainnya di luar profesi yang dilamar tanpa meminta persetujuan peserta terlebih dahulu.
(Anita Kusuma Wardana/Tribun Timur)
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Follow juga akun instagram tribun-timur.com:
(*)