Cara Validasi Calon Pendaftar PPPK atau P3K di https://ssp3k.bkn.go.id, Pertama Isi Form di Helpdesk
TRIBUN-TIMUR.COM - pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2019 / PPPK 2019 resmi dibuka. Daftar online di https://sscasn.bkn.go.id/ dan https://ssp3k.bkn.go.id/.
Sesuai dengan Surat Edaran dari Kementerian PAN-RB ke Seluruh Pemerintah Daerah, Bahwa Pendaftaran dibuka Mulai Tanggal 10 - 16 Februari 2019.
Sebelum mendaftar, calon pendaftar harus melakukan validasi data. Juga mengubungi instansi masing-masing untuk mengecek ketersediaan formasi.
Panduan Daftar Online PPPK atau P3K di Link ssp3k.bkn.go.id, Cepat Bikin Akun, Terakhir 16 Februari
Tema ILC Malam ini: Potret Hukum Indonesia 2019 Benarkah Tajam Sebelah? Jonru: Benar, Saya Korbannya
Lowongan Kerja PLN, Dicari Lulusan D3 & D4/S1, Daftar Online di Link Resmi, Batas Akhir 14 Februari
Untuk validasi data guna mengikuti seleksi PPPK, silahkan masuk ke portal https://ssp3k.bkn.go.id. Bagi THK-II dan Pemekaran / Pengalihan:
A. Untuk THK-II THL-TB Pertanian (Tidak Mengalami Pemekaran )
1.Peserta Isi Form di Helpdesk
2.Menginput NIK dan No KK
3.Nomer Peserta THK-II/Identitas THL-TB
4.Nama
5.Tanggal Lahir
6.Nama Instansi
Setelah Input data diatas baru dapat Nomer Tiket, setelah Itu cetak Kartu Tanda Peserta THK-II/THL-TB.
Setelah Itu Peserta datang Ke BKD membawa:
- Cetakan Kartu Tanda Peserta
- Pas Foto 3x4 2 lembar latar belakang Merah
- Berkas pendukung lain nya yang dipersyaratkan
Setelah Itu baru diverifikasi datanya oleh BKD dan mendapat salinan Kartu peserta yang sudah ditandatangani pejabat yang berwenang.
Setelah itu baru Anda dapat mendaftar.
B. Untuk THK-II (Mengalami Pemekaran )
1.Peserta Isi Form di Helpdesk
2.Menginput NIK dan No KK
3.Nomer Peserta THK-II
4.Nama
5.Tanggal Lahir
6.Instansi lama
7.Instansi Baru
Setelah Input data diatas baru dapat Nomer Tiket, setelah Itu cetak Kartu Tanda Peserta THK-II.
Setelah Itu Peserta datang Ke BKD membawa
- Cetakan Kartu Tanda Peserta
- Pas Foto 3x4 2 lembar latar belakang Merah
- Berkas pendukung lain nya yang dipersyaratkan
Setelah Itu baru diverifikasi Instansi Kerjanya oleh BKD dan mendapat salinan Kartu peserta yang sudah ditandatangani pejabat yang berwenang.
Setelah itu baru Anda dapat mendaftar.
Alur pendaftaran PPPK atau P3K di https://sscasn.bkn.go.id/
Setelah data calon pendaftar valid, maka yang dilakukan selanjutnya sebagai berikut:
1. Mengakses portal https://sscasn.bkn.go.id/ untuk melihat informasi PPPK 2019
2. Regristrasi:
Isi form berupa nomor peserta ujian K2, TTL, NIK, No KK/ NIK KK, email, password, pertanyaan keamanan, unggah pas foto 120 kb - 200 kb format jpg jpeg, cetak Kartu Informasi Akun
3. Login SSP3K atau ssp3k.bkn.go.id menggunakan password dan NIK yang telah didaftarkan
4. Lengkapi data
- Foto diri pegang KTP dan kartu informasi akun sebagai bukti telah membuat akun
- Pilih jabatan dan lengkapi pendidikan
- Lengkapi biodata
- Unggah dokumen persyaratan
- Cek isian yang telah dilengkapi pada form RESUME
- Cetak Kartu Pendaftaran
- Cetak Kartu Pendaftaran
5. Verifikasi oleh tim verifikator terhadap berkas atau dokumen yang telah diunggah/dikirimkan (bila instansi mengharuskan dokumen fisik dikirimkan)
6. Seleksi PPPK
Pelamar yang dinyatakan lulus administrasi akan mendapat kartu ujian untuk proses seleksi sesuai ketentuan instansi terkait.
7. Hasil Seleksi
Panitia seleksi PPPK 2019 instansi akan umumkan informasi status kelulusan pelamar
Semoga Informasi ini bermanfaat untuk Anda. Selamat mendaftar. (TRIBUN-TIMUR.COM/ SAKINAH SUDIN)
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Panduan Daftar Online PPPK atau P3K di Link ssp3k.bkn.go.id, Cepat Bikin Akun, Terakhir 16 Februari
Tema ILC Malam ini: Potret Hukum Indonesia 2019 Benarkah Tajam Sebelah? Jonru: Benar, Saya Korbannya
Lowongan Kerja PLN, Dicari Lulusan D3 & D4/S1, Daftar Online di Link Resmi, Batas Akhir 14 Februari