Namun, ia tak mendegar penjelasan bahwa selang itu harus dilepaskan. Bahkan usai operasi dia sempat dua kali melakukan konsul ke dr Dadan.
Ditemui terpisah, dr R Dadan Mochammad Ramdhan SpU membantah jika selang yang membujur dari ginjal kanan sampai ke kandung kemih pasien tersebut tertinggal saat proses operasi.
Selang DJ Stand
“Saya akui memang pasien tersebut pernah saya lakukan tindakan pemasangan selang DJ Stand pada tanggal 24 Juli 2017 lalu," papar dr Dadan ditemui di ruang kerjanya di RS Bhayangkara Anton Soedjarwo Polda Kalbar.
"Disebut DJ Stand karena bentuknya double J, yang mana dari ujung ke ujung melingkar seperti huruf J agar selang itu tidak berubah posisi ke atas dan ke bawah."
"Selang tersebut memang sengaja dipasang ke badan pasien bertujuan untuk menolong si pasien itu sendiri,” jelasnya.
Baca: 69 Debitur Akad Massal di PI Property Expo 2019, Sesuai Umur BTN Hadir untuk Negeri
Baca: Jadwal 16 Besar Piala Indonesia Belum Jelas, PSM Makassar Pilih Pulang Lebih Cepat dari TC
Dokter Dadan menjelaskan hasil pemeriksaan medis pada Juli 2017 lalu, mengungkapkan bahwa pasien tersebut memiliki tiga batu ginjal.
Dua batu ginjal berada di dalam ginjal sebelah kanan dan satu batu ginjal menyumbat di bagian saluran yang menghubungkan ginjal dan kandung kemih.
“Batu ginjal yang menyumbat di saluran penghubung itu menyebabkan aliran sisa filter ginjal (sebut saja air kencing_red) tidak dapat mengalir ke kandung kemih," papar dr Dadan.
"Batu yang menyumbat saluran ginjal tersebut juga menyebabkan peradangan. Akhirnya ginjal menjadi bengkak dan pasien merasa nyeri,” lanjutnya.
Jika dibiarkan, kata Dadan, semakin lama kondisi pasien akan semakin parah, karena terjadi gangguan eliminasi urine. Atas pertimbangan itulah disarankan untuk dilakukan tindakan pemasangan selang.
Sudah Dijelaskan
“Semua tindakan operasi pasti ada prosedurnya, tidak mungkin pasien tidak menerima penjelasan terkait apa yang akan dipasang, berapa biayanya dan apa saja resiko tindakannya. Sebelum dioperasi ada yang namanya informed consent, di mana pasien atau penanggung jawab pasien menanda tangani persetujuan tindakan,” paparnya.
Disitulah dijelaskan semua terkait tindakan tadi, sebelum operasi dilakukan, jika pasien atau penanggung jawab tidak menanda tangani informed consent, operasi tidak akan dilakukan.
“Saat tindakan penghancuran batu ginjal, saya tidak ada melakukan pembedahan, karena yang digunakan adalah laser. Jadi alat itu dimasukkan ke alat kelamin sampai saluran dan target yang dituju. Usai dihancurkan, batu ginjal yang disaluran penghubung tadi yang jadi masalah selanjutnya adalah peradangannya,” paparnya.
Baca: Dari Pekarangan Rumah, Anda Bisa Temukan 9 Obat Alami untuk Menjaga kesehatan Keluarga
Baca: Penganiayaan Junior oleh Senior Hal Biasa! Pengakuan Warga Sekitar Kampus ATKP dan PIP Makassar