Mendengar pernyataan itu, Rocky Gerung tampak terus memegangi kerah jaketnya.
"Jadi kesalahpahaman atau ketidakpahaman bahkan, itu bisa terjadi," ujar Donny Gahral Adian.
"Dan kalau orang tersinggung karena kalimat yang dipahami sebagai suatu yang berbeda dengan yang mengatakan, kita juga tidak bisa mengatakan bahwa ketersinggungan itu keliru," ujar dia melanjutkan.
Selain itu, Donny Gahral Adian mengatakan, ada pihak yang tidak sependapat dengan pernyataan orang lain seharusnya tidak langsung dinyatakan menjadi sebuah kekeliruan.
"Dia merasa bahwa sesuatu itu tidak tepat, kita tidak bisa kelirukan, karena ini bukan kampus ini bukan seminar, scientific discussion (diskusi keilmuan) yang mana kalau mas Rocky mengatakan kepada saya di ruang tertutup begitu maka saya bisa menerima dengan senyuman,tapi ya sekarang bisa menjadi kasus, ada yang melaporkan tunggu saja bagaimana proses ini (kasus Rocky Gerung) akan berlanjut," katanya menjelaskan.
Donny Gahral Adian menyatakan, dalam perbedaan berpendapat saat ini memiliki resiko.
"Tidak boleh tebang pilih, saya setuju semua laporan harus diproses ya, tidak boleh tebang pilih. Ini justru kesempatan untuk menunjukan bahwa laporan yang didasarkan pada Undang Undang ITE, itu harus diusut oleh aparat penegak hukum," kata Donny Gahral Adian.
"Tetapi sangat tergesa-gesa kalau kemudian kita mengatakan bahwa ini politis karena mengatakan politis itu butuh pembuktian juga. Hanya karena sebagian tidak diusut kemudian ini dikatakan arogansi negara atau penyelanggara negara atau intervensi hukum, ya terlalu jauh juga mengatakan itu,"k atanya menambahkan.
Donny menuturkan, seharusnya rezim yang ada di Indonesia saat ini tidak boleh disamakan zaman orde baru.
Menurutnya, seorang pemimpin seperti presiden tak bisa memberikan intervensinya terhadap hukum yang berlaku.
"Siapa pun presidennya tidak bisa mengintervensi hukum, karena siapa pun presidennya, dia bukan panglima hukum," ujarnya.
Simak video selengkapnya di bawah ini:
Sebelumnya, Rocky Gerung tampak menanggapi pernyataan Donny Gahral Adian sekaligus mantan asistennya di UI.
Mulanya, Rocky Gerung menyinggung soal kasus dugaan penistaan agama yang menimpanya karena menyebut kitab suci adalah fiksi.
Menurut mantan dosen filsafat UI itu, masyarakat yang marah karena pernyataan 'fiksi' itu tidak mampu berpikir konseptual.