TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Memasuki tahun baru akademik 2019/2020, Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) Makassar membuka kesempatan kepada siswa/siswi lulusan SMA/SMK/MA tahun 2019 yang ingin melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi.
Melalui jalur nontulis atau bebas tes.
Ialah Jalur Penelusuran Minat dan Kemampuan Politeknik Negeri (PMDK-PN) oleh 42 Politeknik Negeri se-Indonesia secara online.
Pendaftarannya berlangsung kurang lebih dua bulan mulai 4 Februari hingga 6 April mendatang.
"Tujuan penerimaan mahasiswa baru melalui PMDK-PN adalah memberi kesempatan kepada siswa/siswi terbaik lulusan SMA/SMK/MA untuk belajar di PNUP pada jenjang diploma 3 (D3) atau sarjana sains terapan (S1) tanpa harus melalui Seleksi Ujian Masuk Politeknik Negeri (UMPN) yang pelaksanaannya dilakukan secara tertulis," kata Pembantu Direktur I PNUP, Ahmad Zubair Sultan melalui rilisnya, Selasa (5/2/2019).
"PMDK-PN yang dibuka oleh PNUP terbuka bagi semua siswa/siswi SMA/SMK/MA yang berada di dalam dan di luar Sulawesi Selatan karena pendaftarannya berlaku nasional," lanjutnya.
Tahun ini PNUP menawarkan 25 program studi (prodi) terdiri atas 13 prodi D3 dan 12 prodi S1 terapan.
Kuota jalur PMDK-PN di PNUP selama ini sebesar 50 persen dari total daya tampung mahasiswa baru yang diterima.
PMDK-PN memberikan kesempatan kepada setiap calon mahasiswa untuk memilih dua prodi di PNUP dan satu prodi pada politeknik negeri lain yang dapat dilihat pada website www.pmdk.politeknik.or.id.
Jalur PMDK-PN merupakan seleksi jalur undangan yang diperuntukkan bagi calon peserta/siswa sekolah yang akan melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi bidang vokasi atau Politeknik Negeri di seluruh wilayah Indonesia.
Pola seleksi ini tertuang dalam suatu sistem yang terpadu dan diselenggarakan secara serentak melalui seleksi prestasi akademik siswa selama mengikuti pendidikan di tingkat menengah atas atau yang sederajat.
Pendaftaran calon peserta/siswa melalui jalur PMDK-PN tidak dikenakan biaya apapun karena semua biaya telah dibebankan pada anggaran pemerintah.
Siswa yang ingin mendaftar PMDK-PN harus mendapat rekomendasi dari pihak sekolah masing-masing kemudian melakukan melakukan pengisian data yang benar tanpa melakukan manipulasi seperti penggantian rapor dan lain sebagainya.
Selain persyaratan umum yang telah ditentukan melalui www.pmdk.politeknik.or.id., PNUP sendiri menetapkan persyaratan khusus bagi calon peserta PMDK-PN yaitu nilai rata-rata minimal 7,0 selama lima semester.
"Hal tersebut dilakukan oleh PNUP agar dapat disaring calon mahasiswa yang berkualitas secara akademik maupun prestasi lainnya dengan menggunakan nilai rapor dan sertifikat prestasi juara kompetensi bukan sertifikat kepesertaan. Hasil seleksi PMDK-PN tidak harus memenuhi daya tampung apabila pelamar tidak memenuhi kriteria yang dipersyaratkan," tutur Ahmad Zubair.
Baca: IMLEK 2019: 12 Shio di Tahun Babi Tanah, Begini Nasib Percintaan Semua Shio! Penuh Gejolak Asmara?
Baca: Jangan Fokus SNMPTN 2019, Kemenag Juga Buka Pendaftaran SPAN PTKIN, Ini Jadwal Lengkap dan Syaratnya
Baca: Login snmptn.ac.id - 6 Perbedaan Pendaftaran SNMPTN 2019 dan SNMPTN 2018, Cek Selengkapnya di Sini
Baca: Magang di Desa Terpencil, Akses Sulit Tak Surutkan Semangat Mahasiswa STISIPM Rappang
Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:
Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com