Persib vs Persiwa Ditunda, Bobotoh Aksi Tutup Jalan Merdeka, Persib Terancam Kalah WO

Editor: Ardy Muchlis
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah bobotoh berunjukrasa di depan Mapolrestabes Bandung hingga menutup arus lalu lintas Jalan Merdeka, Kota Bandung, Senin (4/2/2019) malam.

TRIBUN-TIMUR.COM-- Sejumlah bobotoh Persib Bandung, memblokade Jalan Merdeka, Kota Bandung, tepatnya di depan Mapolrestabes Bandung, Senin (4/2/2019) malam.

Akibatnya, ke‎ndaraan dari arah Jalan Ir H Djuanda menuju Jalan Tamblong terpaksa memutar di pertigaan Jalan Jawa.

‎ Selain itu, kendaraan dari arah itu juga harus melewati Jalan Perintis Kemerdekaan atau via kantor Bank Indonesia Perwakilan Jabar.

Akibat kondisi ini, kendaraan dari arah BIP tersendat.

Sejumlah bobotoh ini berunjukrasa terkait batalnya pertandingan Persib Bandung melawan Persiwa Wamena di ajang Piala Indonesia, yang sedianya digelar di Stadion GBLA, Senin (4/2/2019).

Pantauan Tribun, massa berorasi sambil bernyanyi bernada kekecewan pada pihak kepoisian.

Terdengar pula nyanyian menyinggung Kapolrestabes Bandung. "Kapolres rea kasieun (Kapolres banyak takutnya), ujar massa yang bernyanyi.

Massa bergerak jalan kaki dari kantor PT Persib Bandung Bermartabat di Jalan Sulanjana.‎ Mereka pun melengkapi diri dengan spanduk bertuliskan protes.

Sebelumnya ‎panitia pertandingan menggelar pertemuan dengan Kapolrestabes Bandung pada Jumat (1/2/2019).

Hadir Ketua Panitia Budi Bram, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga serta Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bandung.

Pihak Polrestabes Bandung menyarankan panitia pelaksana pertandingan Persib Bandung melawan Persiwa Wamena pada Senin (4/2/2019) tidak menggelar pertandingan di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA).

Alasanya karena Stadion GBLA menurut Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Pemkot Bandung, mengalami kerusakan.

"Demi keamanan dan keselamatan, kami menyarankan kepada panitia agar sementara tidak menggunakan Stadion GBL‎A," ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Irman Sugema di Mapolrestabes Bandung Jalan Merdeka, Jumat (1/2/2019).

"Kami sarankan bisa di tempat lain, misalnya di Stadion si Jalak Harupat atau yang lebih representatif.

Pada prinsipnya, polisi tetap melaksanakan pengamanan dan keselamatan semua pihak," kata Irman.

Menurut Kapolrestabes, keputusan itu mempertimbangkan banyak hal. Salah satunya dengan Dispora dan Dinas Tata Ruang Kota Bandung terkait kondisi stadion.

"Rekomendasi dari Dispora jadi pertimbangan. Yang mana menyampaikan sebaiknya jangan di Stadion GBLA. Maka ini jadi pertimbangan polisi untuk menyarankan hal yang sama, untuk tidak menggunakan Stadion GBLA," kata Irman.

Terancam Kalah WO

Pertandingan leg kedua Piala Indonesia babak 32 besar antara Persib Bandung melawan Persiwa Wamena kemungkinan urung digelar Senin (4/2/2019).

Pasalnya, tidak adanya izin dari pihak kepolisian. Alasannya, kondisi infrastruktur Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) dianggap perlu perbaikan.

Panitia pelaksana pertandingan kemudian mengambil opsi untuk menggelar pertandingan di Stadion SI Jalak Harupat, Soreang Kabupaten Bandung.

Keputusan itu diambil berdasarkan hasil pertemuan antara Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Irman Sugema; Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bandung, Iskandar Zulkarnaen;

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bandung, Dodi Ridwansyah; serta General Coordinator Panpel Persib, Budhi Bram Rachman, Jumat (1/2/2019) malam.

Peneliti hukum olahraga, Eko Noer Kristiyanto, mengatakan, jika dilihat dari kasusnya, pihak kepolisian tidak dalam posisi yang perlu disalahkan.

Alasan polisi tidak memberikan izin bukan karena faktor keramaian semata.

"Yang dimaksud polisi tidak aman itu adalah bangunan fisik Stadion GBLA-nya, berarti Dispora juga harusnya tidak menganjurkan, jadi menurut saya masuk akal kalau polisi melarang, karena berhubungan dengan nyawa orang," ujar Eko, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (2/2/2019).

Menurut Eko, jika kemudian panitia pelaksana mengajukan pengunduran pertandingan karena tidak ada opsi stadion lain untuk menggelar pertandingan, maka yang harus disalahkan adalah panitia pelaksana.

"Kesalahan Panpel di sini, mereka tidak menyediakan alternatif, tidak siap dengan plan B, karena mungkin selama ini selalu bisa selalu gampang (perizinan)," katanya.

Jika pertandingan Persib melawan Persiwa batal digelar sesuai jadwal yakni Senin 4 Februari 2019, kata Eko, maka Persib dapat mengajukan pemunduran jadwal pertandingan.

Merujuk pada regulasi Piala Indonesia dan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) tentang waktu pertandingan.

Dalam Pasal 8 ayat 6 disebutkan klub tuan rumah dari pertandingan tertentu hanya dapat mengajukan permohonan perubahan jadwal pertandingan atas dasar tidak diperolehnya izin pelaksanaan pertandingan dari kepolisian selambat-lambatnya tujuh hari sebelum hari pertandingan yang ditetapkan oleh PSSI, untuk selanjutnya mendapat penolakan atau persetujuan dari PSSI.

"Kalau misalkan pertandingan tidak digelar Senin berarti sudah, Persib kalah WO, tapi kalau masih bisa mundur itu aneh, tidak wajar saja.

Itukan sudah masalah sendiri, kalau minta mundur terus diizinin Persiwa berhak melayangkan protes.

Jadi satu-satunya cara panpel mengajukan Si Jalak Harupat dan pertandingan digelar Senin, jika Persib tidak ingin kalah WO," katanya.

Dalam Pasal 8 ayat 7 disebutkan bahwa klub mengajukan permohonan perubahan hari dan tanggal pertandingan di luar tenggat waktu yang ditetapkan oleh PSSI dan PSSI menolak permohonan tersebut,

maka PSSI akan menetapkan penyelenggaraan pertandingan untuk dilaksanakan di tempat netral dengan seluruh biaya penyelenggaraan ditanggung oleh klub tuan rumah.

Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:

Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com

ss

Berita Terkini