Vanessa Angel Akhirnya Dapat Kejutan dari Keluarga yang Tak Pernah Bertemu 17 Tahun, Gini Ceritanya
TRIBUN-TIMUR.COM - Kasus Prostitusi Online melibatkan Artis Vanessa Angel ( VA) terus belanjut.
Dirinya terancam penjara usai ditetapkan sebagai tersangka penyebaran konten asusila.
Dutengah rundungan masalah menerpanya, saat mengunggu pemeriksaan polisi, Vanessa Angel mendapat kejutan.
Keluarga dari mendiang ibunya mendatangi artis VA di Surabaya setelah 17 tahun tidak pernah bertemu, Senin (28/1/2019) malam.
Momentum pertemuan itu terekam video yang belakangan viral di media sosial. Dalam video itu, artis VA memeluk erat beberapa kali adik dari mendiang ibunya.
Baca: Panwascam Maros Baru Bongkar Paksa APK Caleg Melanggar
Baca: Masjid Agung Belopa Terbakar, Amru Saher: Baru Tahun Ini Renovasi di Badan Masjid
Baca: Panwaslu Pasimasunggu Timur Selayar Bagi Brosur Tolak Politik Uang
Artis VA juga bersalaman dengan ipar dan suami adik dari ibunya.
Aga Khan, kuasa hukum artis VA membenarkan momentum pertemuan tersebut terjadi Senin malam di pelataran sebuah hotel di Surabaya.
"Momentum haru, sebuah keluarga yang 17 berpisah akhirnya bertemu," katanya dikonfirnasi, Selasa (29/1/2019) malam.
Ada dua keluarga saudara ibu artis VA yang datang menemui artis VA semalam.
"Dua tantenya, suami dan anak-anaknya," kata Aga.
Kedatangan 2 keluarga artis VA, kata Aga, menunjukkan bahwa kliennya mendapatkan dukungan moril dari keluarga.
"Keluarga artis VA memberi support dan memberi dukungan moril," jelasnya.
Baca: Karyawan The Body Shop Sarahkan Bantuan untuk Korban Banjir Jeneponto
Baca: Optimalkan Pengelolaan Sampah, Aparat Desa Bialo Bulukumba Wajib Membawa Tumbler
Baca: Tekan Angka Kecelakaan, Sat Lantas Polres Luwu Rutin Patroli Biru
Baca: Dinkes Bantaeng Punya Sembilan Program Antisipasi Gizi Buruk
Rabu besok, artis VA dijadwalkan mendatangi pemeriksaan sebagai tersangka dalam rangkaian kasus prostitusi online.
Artis VA ditetapkan tersangka dalam rangkaian kasus prostitusi online yang diungkap Polda Jawa Timur di Surabaya pada 5 Januari lalu.
Dari hasil pemeriksaan digital forensik, artis VA diduga terlibat dalam penyebaran atau transmisi konten asusila melalui media elektronik.
Artis VA, diduga melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 27 Ayat 1 tentang Kesusilaan.
Artis VA diamankan dalam penggerebekan praktik prostitusi di Surabaya pada 5 Januari lalu.
Dalam rangkaian penggerebekan, polisi juga mengamankan model perempuan berinisial AS.
Ayah Vanessa Angel Beberkan Kronologi Pergaulan 'Liar' Anaknya, Disiksa Pacar Kenalan dari Facebook
Doody Sudrajat, ayahanda Vanessa Angel, artis yang terlibat Prostitusi Online, bergetar saat menceritakan awal mula kehidupan 'liar' yang dijalani putrinya.
Semuanya berawal dari salah pergaulan yang dijalani Vanessa Angel dengan pacarnya yang dikenal lewat akun Facebook.
Pria bernama Londi itulah yang membuat Vanessa Angel kabur dari ramah hingga sekarang.
Londi pula yang pernah menyiksa Vanessa Angel, bahkan pernah menyundutnya dengan rokok.
"Dia pergi dari rumah karena ikut dengan cowok kenalannya dari facebook yang bernama Londi," kata Doddy Sudrajat saat menggelar jumpa pers bersama istri atau ibu sambung Vanessa Angel, di kantor kuasa hukum Muhammad Zakir Rasyidi, di kawasan Buncit, Jakarta Selatan, Jumat (25/1/2019).
Saat usianya baru 15 tahun, Vanessa Angel menunjukkan gelagat kurang baik. Hal itu diungkap langsung oleh ayahandanya, Doddy Sudrajat.
Doddy Sudrajat menceritakan kronologi mulanya Vanessa Angel tak lagi tinggal bersama keluarga.
Bahkan, sekitar 10 tahun lalu Vanessa Angel sempat hengkang dari kediamannya.
Ia pergi bersama sang kekasih, yang dikenal melalui media sosial. Saat itu Vanessa Angel berusia 16 tahun.
Hengkangnya Vanessa dari rumah, lantaran sang ayah tak menyetujui ia berpacaran dengan pria tersebut.
Menurut Doddy, sosok Londi tak seperti beberapa kekasih Vanessa sebelumnya. Sebut saja Dwi Andhika.
"Waktu kenal, dekat, dan pacaran sama Dwi Andhika saja saya dikenalkan. Saya nilai Dwi Andhika pria yang baik,”
Doddy pernah dengan tegas, melarang Vanessa berpacaran drngan pria tersebut. Sebab, ia menilai Londi bukan pria yang baik.
"Saya bilang, 'Daddy enggak setuju kalau pacaran. Lebih baik kamu berteman'.
Nah disitu lah Vanessa mungkin kesal ya karena tidak saya restuin," tambahnya.
Kalimat tersebut nampaknya membuat Vanessa kesal. Ia pun hengkang dari rumah.
Setelah kabur dari rumah, ia diketahui sempat menginap di rumah Kartika Putri.
Namun, Vanessa hanya berada di rumah Kartika selama 2 hari.
"Setelah dua hari, Vanessa Angel pergi dari rumah Kartika bersama dengan Londi.
Lima hari meninggalkan rumah saya, Vanessa pun pulang.
Di rumah ada saya dan juga kakeknya dia.
Pas pulang, Vanessa Angel dimarahi habis-habisan," tuturnya.
"Kemudian Vanessa menangis dan masuk kamar.
Esok harinya, ia pergi bersama Londi dan tidak pulang lagi sampai hari ini," lanjutnya.
Doddy Sudrajat mengungkap mengapa putrinya, Vanessa Angel, kabur dari rumah.
Semula, ia mengenal seorang pria dari media sosial. Saat itu usia Vanessa 16 tahun.
“Awal dari Vanessa pergi, dia main Facebook dan kenal dengan pria L.
Nah satu orang ini bukan dunia entertain, first impression saya ya saya tidak suka,” kata ayah Vanessa Angel, ditemui dalam jumpa pers di Warung Buncit, Jakarta Selatan, Jumat (25/1/2019).
Doddy tak menyetujui hubungan Vanessa Angel dengan Londi tersebut. Namun, Vanessa enggan mendengar nasihat ayahnya.
Puncaknya, Vanessa kabur dari rumah. Menurut Doddy, kasus ini serupa dengan yang dialami Arumi Bachin. Namun, ia tak ingin kaburnya Vanessa terlalu diekspos.
“Ya sama persis kayak gitu. Arumi terblow up. Nah belajar kasus arumi, saya belajar supaya tidak sampai terblowup,” katanya.
Selama kabur dengan sang kekasih, Vanessa sempat mengalami penganiayaan.
“1,5 tahun saya dapat kabar kalau Vanessa sudah tidak sama L. Ada kekerasan Vanessa disundut rokok dan ada kekerasan sama L,” lanjutnya.
Namun, kasus itu tak membuat Vanessa Angel bersedia kembali ke rumah bersama ayahnya.
Doddy gagal membawa anaknya kembali bersamanya.
Ia pun merasa Vanessa sudah nyaman dengan kehidupannya.
“Dia merasa sudah enak hidup bebas yang tidak dikontrol lagi dan semaunya dia. Saat sama saya dia saya kontrol,” pungkasnya.
Suara ayahanda Vanessa Angel, Doddy Sudrajat bergetar saat mengungkapkan perasaannya.
Kendati sang buah hati kini terjerat kasus prostitusi online, Doddy mengungkap rasa sayang dan dukungannya.
“Daddy sayang sama kamu. Keluarga sayang sama kamu, mamah sayang sama kamu, kita semua support kakak (Vanessa),” kata Doddy.
Vanessa kini ditetapkan sebagai tersangka, atas kasus prostitusi online.
Berdasarkan keterangan polisi, ia terbukti menyebar foto dan video asusila ke muncikari.
“Apa yang sudah menjadi kehendak kamu sekarang, kamu ditetapkan sebagai tersangka, keluarga hanya bisa membantu doa,” katanya.
Doddy berharap sang putri tegar dalam menjalani proses hukum.
Ia juga berharap, kasus ini bisa menjadi pelajaran berharga untuk Vanessa.
“Tapi percaya kamu bisa lewatin ini dengan tegar. Daddy selalu support dan doa untuk kamu,” tutupnya.
Dalam jumpa pers itu, Doddy didampingi istrinya yang merupakan ibu sambung Vanessa.
Selama jumpa pers, Doddy terlihat tegar.
Ia juga menceritakan kisah masa kecil Vanessa hingga akhirnya menjajal peruntungan di dunia hiburan.
Vanessa Angel Mangkir dari Panggilan Polisi
Artis peran Vanessa Angel yang kini menjadi tersangka kasus prostitusi online dengan jerat UU ITE tidak memenuhi panggilan penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur hari ini atau Jumat (25/1/2019).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, panggilan terhadap Vanessa Angel dilakukan lantaran sebelumnya yang bersangkutan tak hadir saat pemanggilan pertama untuk wajib lapor.
"Sesuai hasil rapat koordinasi Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menyampaikan bahwa ada pemanggilan terhadap yang bersangkutan (Vanessa Angel)," kata Barung.
Sebab, Vanessa Angel ditahan atau tidak menjadi wewenang penyidik.
Menurut Barung, penahanan tersangka Vanessa Angel bisa dipertimbangkan dari dua faktor, yaitu syarat subjektif dan syarat objektif.
"Faktor objektif adalah yang bersangkutan disangkakan Pasal 127 ayat 1 UU ITE ancaman hukuman 6 tahun, karena itulah bisa ditahan," ujar dia.
Tetapi, dalam faktor subjektif, Barung menjelaskan, Vanessa Angel bisa saja tak ditahan jika yang bersangkutan tak memiliki potensi melarikan diri dan kooperatif selama pemeriksaan di Mapolda Jatim.
"Tidak ada satu pun juga yang bisa mengintervensi penyidik diserahkan semuanya kepada penyidik, ditahan monggo tidak ditahan juga monggo," kata dia.
Sebagaimana diketahui, penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menaikkan status hukum artis peran Vanessa Angel sejak Rabu (16/1/2019), dari saksi menjadi tersangka dalam kasus prostitusi online.
Status tersangka Vanessa Angel sudah dibahas melalui gelar perkara dengan melibatkan pakar pidana, pakar bahasa, pakar transaksi elektronik, maupun ahli agama dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur.
Barung menyebut, mucikari ES memiliki banyak koleksi foto dan video artis Vanessa Angel, yang belakangan diketahui dikirim oleh artis Vanessa Angel sendiri.
Bukti-bukti itu didapat polisi dari pemeriksaan digital forensik alat komunikasi Vanessa Angel dan mucikari ES yang disita polisi.
Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:
Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com
(Kompas.com/Surya/TribunTimur)