Laporan Wartawan TribunEnrekang.com Muh Azis Albar
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Enrekang menargetkan mengumpulkan dana zakat sebesar Rp 7 miliar tahun ini.
Untuk itu, mereka bakal gencar melakukan sosialisasi yang massif ke masyarakat terkait pengumpulan zakat, infaq dan sedekah.
Baca: Pimpinan Pusat Apresiasi Kinerja Muhammadiyah Sulsel Dalam Respon Bencana Banjir
Baca: Beri Pembinaan, Dishub Makassar Beri Makan dan Pekerjakan Pak Ogah
Menurut Komisioner Baznas Enrekang, Baharuddin sosialisasi bakal gencar dilakukan kepada instansi vertikal dan masyarakat pelaku usaha, termasuk kelompok petani.
"Kami sudah punya jadwal, koordinasinya juga dengan pihak terkait telah dilakukan. Khusus instansi vertikal, sosialisasi perdana 2019 di mulai di Polres Enrekang, menyusul delapan instansi vertikal antara lain, Kodim, Pengadilan, Kejaksaan, Rutan, KPU dan Bawaslu Enrekang," kata Baharuddin, Minggu (27/1/2019).
Baca: Xenia Masuk Got di Wajo, Sopirnya Perempuan, Penumpangnya Dua Anak Kecil
Baca: Kisah Eka Tjipta Orang Terkaya Kedua di Indonesia, Merantau ke Makassar Berlayar 7 Hari 7 Malam
Menurutnya, tahun 2019 akan dijadikan era kebangkitan zakat, dimana mulai muncul masyarakat yang sadar berzakat secara sukarela di Baznas Enrekang.
"Visi kami adalah ingin menjadi kabupaten muzakki, wujudnya adalah Baznas Enrekang layaknya seperti bank, didatangi oleh kaum muslimin dan muslimat untuk membayar zakat hartanya secara sadar dan tanpa paksaan," ujarnya.
Ia menambahkan, Baznas hanyalah fasilitator untuk masyarakat menunaikan kewajiban zakatnya, seperti halnya umat muslim membayar zakat fitrah secara sukarela.
Baca: Dua Pemain Absen saat Hadapi Kalteng Putra, PSM Makassar Dianggap Kehilangan Sentuhan
Baca: Geser Posisi Simona Halep, Naomi Osaka Kini Jadi Petenis Nomor Satu Dunia
Untuk diketahui, selama ini baru ASN muslim lingkup Pemda Enrekang yang rutin menyalurkan zakat 2,5% ke Baznas Enrekang dan rata rata terkumpul 490 juta tiap bulan.
Sementara ASN instansi vertikal belum membayarkan zakatnya, demikian juga pelaku usaha dan para petani.
"Prinsip pengumpulan zakat adalah dari untuk umat. Di kumpulkan dan akan di kembalikan pada umat juga terutama fakir miskin," tutur Bahar.(*)
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube Kami:
Follow juga akun instagram official Kami: