Ahok Bebas, Kalapas Cipinang Terkesan Sikap BTP: Baru Kali Ini Ada Narapidana Tidak Ambil Haknya
TRIBUN-TIMUR.COM - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaha Purnama (BTP) atau Ahok telah bebas dari penjara pada Kamis (24/1/2019) kemarin dan meninggalkan kesan baik di mata Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Cipinang, Andika Dwi Prasetya.
Kalapas Cipinang terkesan dengan sikap BTP yang tidak memanfaatkan haknya untuk bebas bersyarat atau cuti jelang bebas.
"Satu hal yang menurut pengalaman kami luar biasa, belum pernah saya temui narapidana yang tidak mengambil haknya seperti pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas. Baru ketemu ini seumur saya menjadi petugas pemasyarakatan," ungkap Andika Dwi Prasetya, Kamis (24/1/2018).
Mahfud MD Komentari Menantu Presiden Jokowi Disebut Main Proyek Pemerintah, Ini Buktinya
6 Update Tranfer Pemain Liga 1, Persebaya Datangkan 2 Pemain Asing, Mantan Striker PSM ke Persipura
INFO Lowongan Kerja-PT Taspen Masih Dibuka hingga 31 Januari, Rekrutmen Unik BPJS Ketenagakerjaan
VIDEO VIRAL Tolak Bayar Tarif Bagasi, Penumpang Wings Air Bawa Parang Ngamuk di Bandara, Kronologi
Selama menjalani masa hukuman, BTP tiga kali mendapat remisi, yakni 15 hari pada Natal 2017, 2 bulan saat HUT Kemerdekaan RI pada 17 pada Agustus 2018, dan 1 bulan pada natal 2018.
Selama berada di Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Andika mengatakan, BTP merupakan seorang pemimpin bagi para narapidana selama 1 tahun 8 bulan.
"Beliau melaksanakan masa pidananya dengan baik. Menampilkan sifat kepemimpinan yang kami lihat dan monitor selama menjalani tahap pemidanaan," kata dia.
BTP divonis hukuman dua tahun penjara atas kasus dugaan penodaan agama.
BTP langsung ditahan sejak vonis dibacakan pada 9 Mei 2017.
BTP menjalani hukumannya di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. (Kompas.com)
Mahfud MD Komentari Menantu Presiden Jokowi Disebut Main Proyek Pemerintah, Ini Buktinya
6 Update Tranfer Pemain Liga 1, Persebaya Datangkan 2 Pemain Asing, Mantan Striker PSM ke Persipura
INFO Lowongan Kerja-PT Taspen Masih Dibuka hingga 31 Januari, Rekrutmen Unik BPJS Ketenagakerjaan
VIDEO VIRAL Tolak Bayar Tarif Bagasi, Penumpang Wings Air Bawa Parang Ngamuk di Bandara, Kronologi
Dikabarkan akan Menikah
Setelah bebas, berita rencana pernikahan Ahok dengan Bripda Puput Nastiti Devi kian santer beredar.
Selama ini, Bripda Puput Nastivi Devi diketahui bertugas di bidang Pelayanan Markas (Yanma).
Namun, Kepala Divisi Yanma, Kombes Pol Aprihasti mengungkapkan Bripda Puput telah melayangkan surat pengunduran diri dari kesatuan Polwan sejak 9 Januari 2019 lalu.
“Untuk lebih jelasnya ke Divisi Humas. Saya memang sebagai atasan Puput tetapi sekarang dia sudah bukan anggota Polwan lagi,” kata Kombes Pol Aprihasti selaku Kepala Divisi Yanma kepada wartawan, Kamis (24/1/2019).
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo pun mengonfirmasi kabar tersebut.
"Betul. Yang bersangkutan sudah mengundurkan diri sejak tanggal 9 Januari 2019," kata Dedi melalui pesan singkat. (Tribunnews.com)
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube Kami:
Follow juga akun instagram official Kami:
(*)