Bukan 14 Hari, Tak Lama Lagi Buka Rekening Efek Cukup Sehari

Penulis: Muhammad Fadhly Ali
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Yayasan Pendidikan Ujung Pandang (YPUP) bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) menggelar seminar pasar modal dengan tema “Menyongsong Masa Depan dengan Berinvestasi” di Kampus YPUP, Jl Andi Tonro, Makassar, Jumat (6/7/2018).

Laporan Wartawan Tribun Timur, Muhammad Fadhly Ali

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kabar gembira bagi para investor di pasar modal. Pasalnya, dalam waktu dekat Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menerapkan simplifikasi pembukaan rekening efek dengan memangkas waktu pemrosesan menjadi satu hari saja.

Kepala Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia (BEI) Makassar, Fahmi Amirullah, Kamis (24/1/2019) menuturkan selama ini dibutuhkan waktu hingga 14 hari atau dua pekan untuk proses pembukaan rekening efek.

“Kebijakan pusat sangat bagus, dapat memangkas waktu pemrosesan menjadi satu hari saja,” ujarnya.

Baca: Bursa Efek Indonesia Catat Rekor Investor Baru, Kontribusi Provinsi Sulsel Masih Minim!

Baca: Perusahaan Pencari Modal di Bursa Efek Diprediksi Lampau Target

Simplifikasi pembukaan rekening efek dilakukan untuk menambah jumlah investor di pasar modal yang saat ini jumlahnya masih sangat rendah dibandingkan jumlah total penduduk Indonesia.

"Ini upaya untuk mendongkrak jumlah investor dengan percepatan maupun simplikasi pembukaan rekening efek," ungkapnya.

Lamanya proses pembukaan rekening efek ini sangat dirasakan di daerah karena semua dokumen harus dikirim ke pusat untuk verifikasi ke sekuritas maupun ke perbankan untuk Rekening Dana Nasabah (RDN).

Implementasi kebijakan itu masih diproses. Tetapi dengan adanya simplifikasi pembukaan rekening efek nantinya bisa dilakukan secara online melalui aplikasi yang ada di ponsel pintar, cukup selfie dengan face recognition.

Baca: Maret, Ongkir JNE dari Makassar Naik

Baca: Akhirnya Gaji Kepala Desa Naik Setara Gaji PNS, Cek Rinciannya

Sebagai informasi, saat ini jumlah investor pasar modal yang tercatat melalui nomor tunggal identitas investor atau single investor identification (SID) yang diterbitkan oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencapai 1,61 juta orang secara nasional.

Mekanisme Pembukaan

Mekanisme pembukaan rekening efek secara online nantinya tidak akan jauh berbeda dengan proses pendaftaran online aplikasi financial technology (fintech) yang sedang booming saat ini.

Menurut Fahmi, rencana pembukaan rekening efek secara online masih di tahap pilot project. Setelah proses tersebut selesai, BEI akan langsung mengajukan ke OJK.

Baca: Kronologi Pemerkosaan yang Dilakukan Mahasiswa Palopo Terhadap Anak di Bawah Umur

Baca: Bukan Entis Sutisna, Ternyata ini Nama Asli Pelawak Sule

“Apabila nanti disetujui oleh OJK, nantinya sistem baru ini akan disosialisasikan kepada perusahaan sekuritas sebelum nantinya diterapkan,” tuturnya.

Terkait dengan simplifikasi pembukaan rekening efek, BEI juga akan menyiapkan server khusus untuk sistem komputasi awan atau cloud computing yang nantinya bisa disewa oleh perusahaan sekuritas.(*)

Berita Terkini