Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Pihak Polres Luwu Utara menyerahkan sepenuhnya penyelidikan ke Propam Polda Sulsel terkait penyebab kematian Ahmad Dandi pemuda Desa Mappedeceng, Kecamatan Mappedeceng, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Hal tersebut dilakukan memenuhi permintaan keluarga korban dan sebagai bentuk transparansi Polres Luwu Utara dalam menangani kasus kematian ini.
Kasi Propam Polres Luwu Utara, Ipda Arifan Efendi mengatakan bahwa Propam Polres Luwu Utara bersama Paminal Subdit Propam Polda Sulsel telah menindaklanjuti laporan masyarakat Mappedeceng terkait kematian Dandi.
"Propam Polda Sulsel sudah mengecek lokasi kejadian, memeriksa saksi yang diberikan pihak pelapor," ungkap Arifan, Senin (21/1/2019).
Lanjut Arifan, saat ini pihak Propam Polda Sulsel melakukan gelar dan analisa hasil penyelidikan.
"Setelah ada hasil baru akan dikirim ke Polres Luwu Utara kemudian diserahkan ke keluarga korban," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, kematian Dandi jadi perhatian di Luwu Utara. Mayat Dandi ditemukan mengambang di Bendung Baliase, Senin (14/1/2019) sore.
Sejumlah isu terkait penyebab kematian Dandi ramai diperbincangkan di tengah-tengah masyarakat hingga di media sosial seperti Facebook.
Terkait dengan banyaknya isu yang tengah berkembang, Kapolres Luwu Utara AKBP Boy FS Samola dan jajarannya menggelar konferensi pers di Aula Mapolres Luwu Utara, Jl Jenderal Ahmad Yani, Masamba, Rabu (16/1/2019).
Boy Samola didampingi Wakapolres Kompol Amir Majid dan Kasat Reskrim Iptu Syamsul Rijal.
Menurut Boy, Dandi merupakan satu dari sembilan DPO kasus pembakaran dan pembusuran di Dusun Beringin, Desa Mappedeceng, pada 1 Desember 2018.
Pengungkapan pelaku berawal dari ditangkapnya pelaku utama Riki alias Ballang (20) di Samarinda, Kalimantan Timur, pada 8 Januari 2019.
Dari pengakuan Riki dikantongi delapan nama yang ikut dalam kasus pembakaran dan pembusuran di Dusun Beringin termasuk Dandi.
Minggu 13 Januari 2018 sekitar pukul 00.30 Wita, sejumlah personel Polres Luwu Utara mencari pelaku di Dusun Nanna, Desa Mappedeceng.
Ketika itu diamankan empat pelaku yakni Abdul Karim, Alpin, Hirpan, dan Akram.
Personel Polres Luwu Utara yang dipimpin Iptu Syamsul Rijal lalu bergeser ke rumah pelaku lain yakni Apping di area penjual sagu Mappedeceng sekitar pukul 03.00 Wita.
Namun waktu itu Apping tidak ada di rumah sesuai dengan keterangan saudaranya Ferdi.
Ketika personel sedang berbincang dengan Ferdi di teras rumah, terdengar bunyi di bagian belakang rumah.
"Lalu kepada Ferdi ditanya siapa itu lalu Ferdi menjawab Dandi (DPO lain) dan beberapa orang anggota berlari ke arah belakang namun tidak melihat adanya orang. Disaat bersamaan dikeluarkan tembakan peringatan ke atas untuk diminta yang lari supaya berhenti walau tidak terlihat. Walau demikian anggota tidak melihat kemana larinya Dandi," terang Boy.
"Kemudian personel menyampaikan kepada orang tua Apping agar menghadapkan Apping besok Minggu atau Senin, selanjutnya tim kembali ke Mapolres dengan membawa empat orang yang telah berhasil diamankan," katanya.
Kemudian pada Senin (14/1/2019) sore, mayat Dandi ditemukan mengambang di Bendung Baliase oleh warga setempat atau hanya beberapa ratus meter dari rumah Apping.
Usai penemuan mayat itu berkembang sejumlah isu kalau Dandi tewas karena ditembak lalu dibuang ke sungai hingga Dandi di borgol.
"Itu semua tidak benar. Berdasarkan hasil visum tidak ada luka akibat tembakan senjata yang ada adalah luka benturan," katanya.
Pada Selasa (15/1/2019), ratusan warga Mappedeceng menggelar unjuk rasa menuntut keadilan atas kematian Dandi di Mapolres Luwu Utara yang dilanjutkan dengan menutup Jl Trans Sulawesi di desanya.
Dalam aksi itu warga meminta Polres Luwu Utara bertanggungjawab atas kematian Dandi dan juga meminta keadilan.
"Kami menilai pihak kepolisian tidak sesuai dengan SOP dalam melakukan penangkapan yang berujung pada meninggalnya teman kami," ujar Akbar salah satu warga yang ikut dalam unjuk rasa.
Lalu terkait dengan tuntutan warga, Boy Samola menegaskan akan tetap melakukan penyelidikan termasuk memeriksa anggotanya.
"Tuntutan warga agar dilakukan penyelidikan sudah kita lakukan, tapi itu membutuhkan waktu. Hasilnya bagaimana tergantung pemeriksaan. Pasti akan kita tindak tegas kalau memang menyalahi prosedur," terang Boy Samola.
Ia juga berpesan kepada seluruh warga agar tidak mudah terpancing dengan isu-isu yang belum tentu kebenarannya.