KABAR GEMBIRA Besaran Gaji Perangkat Desa 2019 akan Setara Gaji PNS Golongan IIA, Cek Rinciannya!

Editor: Sakinah Sudin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KABAR GEMBIRA Besaran Gaji Perangkat Desa 2019 akan Setara Gaji PNS Golongan IIA, Cek Rinciannya!

Meski begitu, tak ada aturan pemerintah yang mengatur soal tunjangan.
Setiap institusi memiliki kebijakan sendiri soal tunjangan bagi PNS.

Jumlah tunjangan pun berbeda antara pusat dan daerah.

"Tergantung instansi masing-masing. Tunjangan kinerja di Jakarta pun berbeda dengan yang NTB," kata Ridwan.

Baca: Jokowi Janji Gaji Perangkat Desa Akan Seperti PNS Golongan ll A sebesar Rp 1,92 Juta

Berikut rincian gaji PNS tanpa pengalaman kerja (sebagai PNS) yang diatur PP Nomor 30 Tahun 2015.

- I A : Rp 1.486.500

- IIA : Rp 1.926.000

- IIIA : Rp 2.456.700

- IIIB : Rp 2.560.600

- IIIC : Rp 2.668.900

- IIID : Rp 2.781.800

- IVA : Rp 2.899.500

- IVB : Rp 3.022.100

- IVC : Rp 3.149.900

- IVD : Rp 3.283.200

Halaman
1234

Berita Terkini