Mahasiswi Video Call Sambil Bugil Akhirnya Jadi Korban Pemerasan Pacarnya yang Dikenal Lewat Tinder

Editor: Rasni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahasiswi Video Call Sambil Bugil Akhirnya Jadi Korban Pemerasan Pacarnya yang Dikenal Lewat Tinder

Mahasiswi Video Call Sambil bugil Akhirnya Jadi Korban Pemerasan Pacarnya yang Dikenal Lewat Tinder

TRIBUN-TIMUR.COM - Sungguh malang nasib Mahasiswi yang satu ini. 

Berawal dari cinta, wanita ini terima petaka menjadi korban pemerasan dan penipun lewat media sosial. 

Begini cerita lengkapnya: 

Kali ini seorang mahasiswa berinisial BP (23) telah mengalami pemerasan dan penipuan oleh kekasihnya sendiri RJ (34).

Keduanya telah saling mengenal selama 2 bulan dengan menggunakan aplikasi Tinder.

Setelah berkenalan dan membangun hubungan, pelaku mengajak korban berbisnis bersama dengan dijanjikan keuntungan yang besar dalam waktu cepat.

"Korban memberikan modal untuk bisnis kawat las sebesar Rp 25 juta kepada RJ lewat transfer.

Korban dijanjikan dalam tempo satu bulan akan dikembalikan dengan tambahan keuntungan 30 persen dari modal," kata Ewo saat dihubungi Kompas.com, Selasa (8/1/2019).

Baca: Setelah Timnya Pesta 9 Gol, Pelatih Man City Malah Puji Pelatih Saingan, Ini Komentarnya Soal OGS

Baca: Massau, Aktivitas Warga Polman Mencari Air Bersih di Sungai Mandar

Baca: Inilah 5 Inisial Nama Artis Terlibat Prostitusi Online Bersama Vanessa Angel, Cek Lengkapnya

Pemerasan bermula ketika pelaku meminta korban melepaskan pakaiannya saat melakukan panggilan video atau video call.

Korban pun menuruti permintaan pelaku atas dasar sayang.

Tanpa sepengetahuan korban, pelaku melakukan tangkapan layar (screenshot) saat panggilan video tersebut.

Pelaku pun memeras korban dengan meminta uang Rp 35 juta.

Ia mengatakan, pelaku sudah memeras korban selama satu bulan terakhir.

Hingga akhirnya pelaku memeras korban dengan meminta uang Rp 65 juta.

Pelaku mengancam akan menyebarkan foto syur korban jika tidak memberikan uang tersebut.

Korban yang panik dan tidak punya uang lagi akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tangerang.

"Pelaku akhirnya dijebak untuk mengambil uang dan langsung kami tangkap," ujar Ewo.

Baca: Nurdin Abdullah Minta Tim Kesenian Sidrap Lestarikan Lagu Daerah Tempo Dulu

Baca: TRIBUNWIKI: Makassar Baklave Hadirkan Varian Baru, Ini Jenisnya, Sejarahnya, Serta Lokasi Outletnya

Baca: Intip Badan Usaha Milik Desa Bulu Cindea Pangkep, Ada Usaha Foto Copy Hingga Penyewaan Kursi

Polisi menangkap pelaku pada Senin (7/1/2019) dan kini ditahan di Mapolsek Tangerang.

Ewo mengimbau masyarakat menggunakan media sosial secara bijak.

"Kepada masyarakat, kami berharap gunakan medsos untuk kegiatan positif.

Jangan mudah percaya dengan orang yang hanya dikenal melalui medsos supaya tidak menjadi korban kejahatan," tuturnya.

Pelaku dikenakan Pasal 368 KUHP dan 378 KUHP tentang Pemerasan dan Penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. (*)

Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:

Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, "Ancam Sebarkan Foto Syur, Pria Ini Peras Kekasihnya hingga Puluhan Juta Rupiah"

Berita Terkini