Ini 5 Fakta Sang Maestro PSM Makassar Wiljan Pluim, Rayakan Ulang Tahun Ke-30

Penulis: Alfian
Editor: Arif Fuddin Usman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Playmaker PSM Wiljan Pluim mengangkat tangannya saat merayakan gol usai membobol gawang Persipura di kompetisi Liga 1 musim 2018 di Mattoanging, Makassar.

Hanya saja meski dua kali masuk sebagai nominasi, ia selalu gagal merebut titel tersebut lantaran gagal membawa PSM juara.

3. Sandang Posisi Kapten Tim

Banyak yang menilai jika Wiljan Pluim merupakan pemain yang termasuk memiliki sifat tempramental.

Di tahun 2017 lalu ia diganjar enam kartu kuning dan beberapa kali terlibat keributan dengan pemain klub lain saat di lapangan.

Baca: Tinggal Guy Junior yang Belum Ada Kepastian di Skuad PSM untuk Liga 1 Musim 2019

Baca: Kiper Muda PSM Asal Jeneponto Dipanggil Seleksi Timnas U-22, Semoga Tembus!

Meski begitu, pelatih PSM, Robert Rene Alberts, mempercayakannya sebagai kapten tim di musim 2018.

Ia pun mampu memimpin skuad Laskar Pinisi di lapangan dan bisa bersaing di papan atas.

4. Kurang Aktif di Media Sosial

Di luar kemampuannya yang tak diragukan lagi dalam mengolah si kulit bundar, Wiljan Pluim nampaknya bukan tipikal pemain yang senang berinteraksi di media sosial.

Hal ini cukup menarik, sebab sebagai bintang sepakbola di tanah air ia memiliki pengikut di akun instagramnya mencapai 128 Ribu.

Namun Pluim sangat jarang mengunggah video maupun foto di akunnya tersebut.

Wiljan hanya mengunggah foto/video di akun instagramnya sebanyak 50 kali.

Dan yang diunggah kebanyakan foto atau video yang bersifat pribadi, seperti kebersamaan dengan anak dan istrinya.

Baca: Kejutan Bursa Transfer, Teco ke Bali United / Madura United, Rakic ke PSM, Persib, Persija, Arema?

Baca: Bukti Bek Persib Bandung Hengkang ke PSM Makassar, Kabar Buruk Persija Jakarta, Update Transfer

Jika dibandingkan dengan rekan setimnya sesama pemain asing yakni Marc Anthony Klok, jumlah itu terhitung minim.

Sebab Marc Klok melakukan aktifitas unggahan sebanyak 282 kali selama tahun 2018.

5. Kontrak Jangka Panjang

Halaman
123

Berita Terkini