Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN - TIMUR.COM, MAKASSAR - Tiga oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Makassar, yang ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Parepare.
Ketiga anggota Saptol PP Makassar tersebut ditangkap karena diduga terlibat kasus pengedaran narkoba seberat satu kilogram. Kasus ini pun menjadi sorotan publik.
Menurut Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Makassar, Haswandi Andi Mas, penangkapan oknum Satpol menjadi citra buruk bagi Satpol Pemkot Makassar.
Baca: Demi Kereta Listrik, Dubes China Temui Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah di Rujab! Ini Dibicarakan?
Baca: Citra Polisi Tercoreng, Brigpol Dewi Selfie Hampir Tanpa Busana Hingga Bripka Yusuf Tewas Dikeroyok
Ia meminta Pemkot Makassar segera melakukan pemeriksaan dan evaluasi dinternal Satpol PP, untuk kemudian segera membersihkan aparat/ anggotanya dari perilaku peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
"Pemkot Makassar harus segera mengambil tindakan proses penegakan aturan dan sanksi internal yang tegas tegas kepada oknum oknum yang terlibat dalam kasus tersebut," kata Haswandi.
Menurut Haswandi dengan adanya kasus ini tentu memberikan pula pembelajaran bagi Pemkot Makassar dalam melakukan proses perekrutan dan pembinaan anggotanya.
Sehingga kata Haswandi, dibutuhkan tracking bahwa para calon petugas yang bersangkutan tidak pernah menggunakan narkoba dan tidak pernah terlibat dalam peredaran narkoba.
Pengawasan dan Pembinaan
Selanjutnya, juga perlu dilakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perilaku anggotanya secara intensif dan berkala agar anggotanya benar-benar menjalankan tugas dan kewenangan.
Hal ini sesuai peraturan perundang-undangan serta terhindar dari perilaku tercela dan tindak pidana yang dapat mencemari nama baik Satuan PP tersebut.
Baca: Usai Rocky Gerung, Kini Giliran Deddy Corbuzier Diajak Masuk Islam, ini 7 Fakta Tentang Yudi Pramuko
Baca: Bek Kiri Persib Ardi Idrus Dirumorkan ke PSM Makassar, Ini Penyebab dan Tanggapannya
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Parepare menggagalkan sabu seberat 1 kg saat masuk di Pelabuhan Nusantara Parepare, Rabu malam.
Kapolsek KPN, AKP Syaharuddin mengatakan, awalnya empat orang diamankan tetapi setelah pemeriksaan, dua orang dinyatakan sebagai tersangka.
"Hasil penyelidikan, dua lainnya hanya menemani satu tersangka untuk menjemput barangnya di Pelabuhan Parepare,"ungkap mantan Kapolsek Bacukiki ini.
Berdasarkan informasi, dari empat orang yang sempat diamankan, tiga diantaranya merupakan anggota Satpol PP Makassar.
Ketiga anggota Satpol PP Makassar ini yakni Faisal Ramadhan (30), Dendi (28) dan Irwan (26).
Sementara itu, kurir yang membawa barang dari Nunukan lewat KM Bukit Siguntang ini atas nama Muhlis (27). (*)
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: