Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE - Tindakan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare, Amiruddin, yang marah-marah setelah diberitakan terlambat saat inspeksi mendadak Aswas Kejati Sulselbar, terus menuai sorotan.
Baca: Sempat Terlambat Saat Sidak Aswas, Kasi Intel Kejari Parepare: Lagi Tugas TP4D
Kali ini dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Indonesia Timur Coruption Watch (ITCW).
Menurut Koordinator ITCW, Jasmir L. Lainting, tindakan yang dilakukan oknum jaksa ini sangat jauh dari jiwa melayani.
Baca: Aswas Kejati Sulselbar Sidak, Kajari Parepare Tak Ada di Kantor
"Tidak sepantasnya seorang kasi intel mengatakan apa maumu, apalagi kepada mitra sendiri, yakni insan pers," terang Jasmir, Rabu (2/1/2019).
Dia meminta agar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar maupun Kejagung mengevaluasi oknum seperti ini.
"Kata-kata yang dilontarkan bukan bahasa etika seorang pejabat," terangnya.
Menurutnya, pejabat itu bukan orang arogan tetapi lebih harus punya etika daripada masyarakat karena diamanahkan oleh negara.