Sebagaimana diketahui, Kejari Wajo menangani tiga kasus pembangunan Puskesmas yang diduga bermasalah di Kabupaten Wajo. Yakni, Puskesmas Tosora, di Kecamatan Majauleng dengan nilai kontrak Rp 807 juta, Puskesmas Liu, Kecamatan Sabbangparu dengan nilai kontrak Rp 807 juta, dan Puskesmas Salobulo, Kecamatan Sajoanging dengan nilai kontrak Rp 806 juta yang semuanya menggunakan anggaran dana alokasi khusus (DAK).
Silakan Subscribe Akun Resmi Youtube Tribun Timur untuk news video terkini: