Diduga Rekayasa Hasil Audit, 7 Jaksa di Wajo Dilaporkan Tersangka Korupsi

Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan
Editor: Waode Nurmin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa Hukum SA, Sudirman melaporkan 7 jaksa Kejaksaan Negeri Wajo, di Polda Sulsel, Kamis (20/12/2018) kemarin.

Laporan wartawan TribunWajo.com, Hardiansyah Abdi Gunawan

TRIBUNWAJO.COM, WAJO - Sebanyak 7 jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo dilaporkan ke Polda Sulsel, Kamis (20/12/2018) kemarin. Diduga, 7 jaksa tersebut menggunakan laporan palsu dalam sebuah persidangan.

"Laporkan 7 jaksa yang telah menyuruh auditor memasukkan keterangan palsu pada hasil audit inspektorat dan dipergunakan dipersidangan seolah-olah sesuai kebenaran," sebut pelapor, Sudirman.

Baca: Detik-detik Najwa Shihab Kaget Wawancara Jenderal Polisi Tito Bicara Soal Pengaturan Skor, Cek Video

Baca: Survei CRC: Jokowi-Prabowo Bersaing Ketat di Sulsel, NA: Kami Belum Bergerak!

Baca: Komisioner Petahana KPU Parepare dan Pinrang Terpental

Baca: Bandingkan Pekerjaan Sisca Icun Sulastri dengan Pembunuhnya, Beda Jauh, Pantas Bisa Bayar Gigolo

Baca: Cerita Warga di Wajo yang Rasakan Efek Gempa Sidrap Dini Hari Tadi

Diketahui, kasus tersebut terkait dengan pembangunan salah satu Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Wajo yang diduga bermasalah pada 2016 lalu.

Kejaksaan Negeri Wajo pun menetapkan 1 tersangka dan sudah ditahan, yakni Direktur CV Fadel Gemilang Perkasa, SA.

Namun, beberapa waktu lalu, Sudirman, yang juga kuasa hukum SA, pun melakukan pra peradilan dan menang. Penahanan tersangka pun dianggap tidak sah.

"Tapi penetapan tersangkan dan surat perintah penyidikannya disahkan oleh hakim karena sudah ada hasil audit dari inspektorat daerah, sehingga klien kami ditahan kembali oleh jaksa meskipun menang praperadilan, tapi hasil audit inspektorat direkayasa oleh jaksa, itu yang kami laporkan di Polda," jelas Sudirman.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani pun membenarkan laporan tersebut. Namun, dari keterangan tertulis Kombes Pol Dicky Sondani, pihaknya hanya menyebutkan enam jaksa yang dilaporkan.

"enam jaksa dari Kejaksaan Negeri Wajo dilaporkan ke SPK Polda oleh masyarakat tentang adanya dugaan pemalsuan surat," sebut Kombes Pol Dicky Sondani via pesan WhatsApp, Jumat, (21/12/2018).

Baca: Pendirian Kampung Inggris di Sidrap Terus Digodok, Butuh Dukungan Semua Pihak

Baca: Kasus Mangrove yang Menyeret Kades Sendana Majene Dilimpahkan ke Penuntut Umum

Baca: Irjen Umar dan Mayjen Surawahadi Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengawalan Jokowi-JK di TSM Makassar

Baca: Bupati Luwu Timur Ajak Kepala SMP Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Baca: Pagi Hingga Siang Luwu Diprediksi Akan Diguyur Hujan Lokal

Baca: Operasi Lilin di Sidrap Libatkan 400 Personil Gabungan

Baca: Siang ini, Bupati Jeneponto Terima Kunjungan Bupati Kutai Kartanegara

Baca: Prediksi Cuaca BMKG, Pagi Ini Selayar Hujan Ringan

Baca: Sekretaris DPD Amphuri: Boikot FVS Tasheel

Baca: Direkrut Eksekutif CRC: Jokowi-Prabowo Bersaing Ketat di Sulsel

Menurutnya, pihaknya baru saja menerima laporan tersebut, dan akan dilakukan pemeriksaan betul tidaknya ada unsur pemalsuan dalam kasus tersebut.

Sebagaimana diketahui, Kejari Wajo menangani tiga kasus pembangunan Puskesmas yang diduga bermasalah di Kabupaten Wajo.

Silakan Subscribe Akun Resmi Youtube Tribun Timur untuk news video terkini:

Silakan Follow akun resmi instagram tribun timur untuk info terbaru:

Berita Terkini