Laporan Wartawan Tribun Timur Ari Maryadi
TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Ketua KPU Gowa, Muchtar Muis menyebut, kotak suara di Gowa saat ini berjumlah 10.843 kotak. Namun jumlah tersebut masih kurang 86 kotak.
Muchtar mengatakan, kekurangan kotak suara bukan karena pengadaan, tetapi proses pengadaan yang berpedoman pada DPT pada saat DPS.
"Pada saat DPT ke TPS mengalami lonjakan, termasuk yang di lapas untuk saat ini harus disiapkan," ujar Muchtar, Kamis (20/12/2018).
Begitupun dengan bilik yang akan digunakan, dari jumlah 8.584 memiliki kurang sebanyak 68 buah. Diketahui jumlah TPS Kabupaten Gowa sebanyak 2.146.
"Setiap TPS 5 Kotak Suara tapi ada kotak tambahan di PKK saat dilakukan perhitungan suara," tambah Muchtar
Muchtar juga menjelaskan mengenai pencetakan kertas suara yang dimana dilakukan oleh pusat dan hitungannya berpatokan kepada jumlah DPT ditamabah DPT B plus 2%.
"Jadi info dari biro logistik KPU RI proses pencetakan dimulai dari tanggal 2 Januari, untuk pengirimin Kabupaten Kota pada Februari/Maret," pungkasnya Muchtar.(*)