Suhermawan kemudian meminta Andry untuk segera meninggalkan lokasi.
Saat diminta untuk pergi, Andry malah mendorong Suhermawan dan memanggil anjingnya.
Baca: DLH Gowa Dapat 34 Armada Baru, Adnan Harap Sampah Tak Berserakan Lagi
Baca: Ketua KPK: OTT Pejabat Kemenpora Terkait Dana Hibah untuk KONI, Berapa Nilainya?
Baca: Promosikan Taka Bonerate, Balai TNBRT Selayar Gelar Pameran di Bandara H Aroepala
Keduanya lalu terlibat adu mulut dan Andry kembali mendorong Suhermawan.
Karena merasa tidak senang, Suhermawan balas mendorong Andry yang menyebabkan anjing Pitbull tersebut tiba-tiba menyerang Suhermawan.
Andry baru menjauhkan anjingnya setelah Suhermawan meminta maaf.
Baca Juga : Seekor Anjing di California Setia Menunggu Majikannya Kembali Meski Rumahnya Sudah Dilalap Api
Akhirnya Suhermawan berlari dengan susah payah untuk melarikan diri ke sebuah rumah.
"Anjingnya tidak terkendali dan langsung nyerang saya terus sampai warga terbangun. Warga manggil saya dari atas (lantai dua), untuk masuk ke dalam. Saya berusaha (melarikan diri) tapi ditaplok lagi. Terakhir saya lari sekuat tenaga supaya masuk ke rumah itu," lanjut Suhermawan.
Awalnya Suhermawan memutuskan untuk tidak melaporkan kejadian ini ke polisi.
Namun, Suhermawan akhirnya melaporkan kejadian yang dialaminya pada Selasa (18/12/2018) siang.
Suhermawan melaporkan Andry ke polisi lantaran pemilik anjing Pitbull tersebut memberikan ganti rugi yang tidak sesuai dengan luka yang dialaminya.
Melansir dari Warta kota, Suhermawan melaporkan Andry ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Baca: Mahfud MD Komentari Penahanan Habib Bahar bin Smith Dugaan Aniaya 2 Anak, Serius atau Bercanda Pak?
Baca: Besok, Polres Soppeng Panggil Seluruh Pengusaha SPBU
Baca: Polres Tana Toraja Peringati Hari Bela Negara, Wakapolres Jadi Irup
Ia datang bersama dengan istrinya, Eva dan didampingi dengan kuasa hukumnya yang bernama Azam Khan.
Suhermawan dan Andry sudah membuat perjanjian damai yang berisikan kesediaan Andry untuk bertanggung jawab atas biaya pengobatan, operasi hingga penyembuhan.
"Tapi tidak ada nominal disebutkan di surat itu, hanya ada bersedia bertanggung jawab saja dan pihak kesatu (Eva) agar bersedia untuk tidak melanjutkan perkara tersebut ke polisi. Karena telah diselesaikan secara kekeluargaan," ujar Azam seperti dikutip dari Warta Kota.