Jelang Natal, Polres Soppeng Warning Penjual Petasan

Penulis: Sudirman
Editor: Waode Nurmin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AKP Rujiyanto

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUN-TIMUR.COM,SOPPENG - Polres Soppeng akan menertibkan penjualan petasan menjelang natal dan tahun baru 2019 yang menyisakan beberapa hari lagi.

Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Rujiyanto, Rabu (19/12/2018) mengatakan, pihaknya akan menindak para penjual petasan yang tidak mengantongi izin resmi.

"Apabila ada kedapatan menjual petasan tanpa izin, maka kami akan melakukan penyitaan," tambah Rujiyanto.

Baca: VIDEO: Pelantikan 3 Eselon II dan 7 Eselon IV Pemkab Toraja Utara

Baca: 5 Fakta Amblesnya Jalan Gubeng di Surabaya, Penyebab Hingga Detik-detik Kejadian Mengerikan

Baca: Eksekusi Terdakwa Kasus Jamkesda Parepare Ditunda

Baca: VIDEO: Rapat paripurna pengesahan APBD 2019 DPRD Wajo

Baca: Direktur Marwan Istitute Soroti Perilaku Instansi Pemerintah Sulbar di Akhir Tahun

Baca: Kronologi & Penyebab SPBU Jl Abdullah Dg Sirua, Berawal dari Truk Pengangkut Pasir

Baca: Bawa Misi Kemanusiaan, Pelari Ultra Marathon Indonesia Tiba di Kota Mamuju

Baca: Pengusaha Pelayaran Ini Janjikan Bonus Buat Juara Media Cup Parepare

Baca: Polres Bulukumba Bekuk Kurir Sabu di Kajang

Baca: Bahar bin Smith Resmi Ditahan Polisi atas Kasus Penganiayaan 2 Anak, Ini 5 Faktanya

Selain itu, juga akan mendirikan tiga posko pengamanan jelang natal di Soppeng.

Tiga posko masing-masing di Kecamatan Marioriawa, Kecamatan Lilirilau, dan Kecamatan Lalabata.

h.

Berita Terkini