Laporan Wartawan TribunToraja.com, Risnawati
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Toraja Utara melakukan pemusnahan KTP Elektronik (e-KTP) di kantornya, Jalan Kartika, Kecamatan Rantepao, Rabu (19/12/2018).
Total e-KTP yang rusak dan tidak valid sebanyak 9.456 dengan rincian pindah alamat di wilayah Toraja Utara sebanyak 8.352 dan pindahan dari luar daerah 1.104 orang.
Turut menyaksikan pemusnahan Bupati Kalatiku Paembonan, Ketua KPU Bonnie Freedom, Komisioner Bawaslu Arifin, dan Kapolsek Rantepao Kompol Baharuddin dan pihak Dukcapil Toraja Utara.
Baca: Jelang Natal 2018 dan Tahun Baru, Bupati Bersama Kapolres Mengikuti Video Conference Kapolri
Baca: 26 Rumah Rusak Diterjang Angin Puting Beliung di Mandalle
"Pemusnahan ini bukti bahwa kita meyakinkan kepada rakyat bahwa Pemilu ini sebuah pemilihan yang kita tekatkan sebagai demokratis," ujar Bupati Kalatiku kepada TribunToraja.com.
Lanjut Kalatiku, Bawaslu dan KPU juga turut memastikan bahwa, peserta Pemilu benar sesuai jumlah sesungguhnya, dan tidak memungkinkan lagi ada pengadaan e-KTP lain.
"Sudah dipastikan betul jumlah pemilih 2019 dan didukung KTP yang benar, tidak dimungkinkan lagi ada e-KTP ganda maupun illegal," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Kalatiku juga menyampaikan kesiapan Pemkab Toraja Utara menyelenggarakan Pemilu 2019 sehingga hasilnya diyakini bersama dengan ketetapan rakyat yang sungguh memegang teguh prinsip demokrasi.
"Pemusnahan KTP ini bukti Pemilu kedepan adalah kepentingan rakyat tanpa intervensi dan trik merusak nilai demokrasi, menjunjung tinggi hak dan bertekad bahwa, Toraja Utara tampil terdepan sebagai daerah menyatakan siap menghadapi Pemilu," tutup Kalatiku. (*)
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: