Ada Narapidana Lain di Balik Kasus Pembakaran Rumah di Pannampu

Penulis: Hasan Basri
Editor: Imam Wahyudi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang kasus pembakaran rumah yang menewaskan enam warga di Kelurahan Pannampu, Kecamatan Tallo, Makassar , di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (13/12/2018), kembali terungkap fakta baru.

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Sidang kasus pembakaran rumah yang menewaskan enam warga di Kelurahan Pannampu, Kecamatan Tallo, Makassar , di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (13/12/2018), kembali terungkap fakta baru.

Sidang itu dipimpin langsung Supriyadi selaku Ketua Majelis Hakim dan dua hakim anggota lainnya Heneng Pujadi dan Rusdiyanto Loleh.

Dalam persidangan, orangtua korban, Amir yang dihadirkan dalam persidangan menjelaskan fakta yang terjadi sebelum kejadian.

Menurutnya pada saat terjadinya kebakaran di Rumah orangtuanya di Pannampu melihat dua orang pria.

Kedua orang itu memiliki ciri ciri persis sama dengan kedua terdakwa. "Ciri cirinya putih, memiliki tatto di leher, orangnya tidak besar," kata Amir di hadapan Hakim.

Amir juga menjelaskan sebelum kebakaran itu berlangsung sudah ada beberapa kejadian yang diduga ada kaitanya dengan peristiwa itu.

Kata Saksi, anaknya Fahri yang menjadi korban sempat dikeroyok oleh beberapa orang pria karena diduga masalah utang senilai Rp 6 juta.

"Saya sempat tanyatakan itu utang apa, tapi dia bilang utang barang. Saya mau bayarkan. Tapi anak saya bilang jangami bayar, karena saya korban," paparnya.

Tidak hanya itu, anaknya juga beberapa kali didatangi sejumlah pria yang tidak dikenalnya. Bahkan, saksi mempertemukan mereka di rumahnya.

"Pembicaraan waktu itu saya dengar ada orang yang mau bicara sama Fahri lewat telpon. Tapi saya tidak tau apa yang dibicarakan," tuturnya.

Amir dalam persidangan juga menyebut nama seorang narapidana yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Makassar bernama Iwan Lili.

Iwan Lili merupakan teman almarhum Akbar Ampuh yang di Lapas. Iwan disebut meminjamkan motor kepada Fahri, karena kala itu Iwan lili masih di Lapas.

Motor itu merupakan milik seseorang yang digadaikan kepada napi . Tetapi saat motor itu dipakai Fahri, tiba tiba diambil oleh seseorang yang mengaku pemiliknya.

"Fahri sempat tidak pulang ke rumah mencari motor karena ditagih Iwan.

Amir mengatakan tidak menuduh jika Iwan juga terlibat dalam kasus pembakaran rumah sampai menewaskan enam orang keluarganya.

"Itu hanya rentetan kejadian sebelum ada pembakaran rumah," paparnya. (San)

Dijaga Ketat Polisi Bersenjata Laras Panjang

Sidang pembakaran rumah yang menewaskan enam warga di Kelurahan Pannampu, Kecamatan Tallo, Makassar Kamis (13/12/2018), mendapat pengawalan ketat.

Dua personil Kepolisian dengan seragam dinas warna coklat disiagakan di dalam ruang persidangan sambil menenteng senjata laras panjang.

Satu personil berada pada posisi di belakang dua terdakwa dan satu Polisi lainnya berdiri di belakang Jaksa.

Selain Polisi seragam dinas, ada juga beberapa Polisi berpakaian seragam biasa. Ia ditempatkan di dekat Hakim dan ruang pengunjung.

Sekedar diketahui, perkara yang mendudukan dua terdakwa Ilham alias Ilho (23) dan Sulkifli Amir alias Ramma (22), rencana digelar hari ini, masih dengan agenda saksi, yakni dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kedua terdakwa merupakan eksekutor pembakaran rumah di Pannampu. Pada peristiwa itu, ada enam orang yang meninggal.

Korban diduga tidak mampu menyelamatkan diri, saat kobaran api semakin membesar membakar rumah semi permanen itu. Apalagi kejadinya sekitar pukul 03.45 Wita disaat mereka sedang terlelap tidur.

Berdasarkan hasil penyidikan Polisi, pembakaran itu motifnya adalah persoalan dendam. Salah satu korban diduga berutang kepada salah satu pelaku yang merupak otak utama pembakaran.

Pemkabaran itu bdiotaki langsung Akbar dg Ampu yang sebelumnya meninggal di Lembaga Pemasyaraktan karena bunuh diri tidak lama setelah diketahui perbuatannya.

Berdasarkan hasil penyelidikan Kepolian sebelumnya pembakaran ini terjadi karena Akbar jengkel dengan salah satu korban, Fahri yang mempunyai utang hasil transaksi narkoba terhadap Ampuh.

Akbar pun kala itu memerintahkan dua tersangka untuk mencari Fahri sehingga berujung pembakaran yang menewaskan satu keluarga di Pannampu. (

Berita Terkini